Yusril Buka-bukaan Fakta Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut, Sudah Ada Keputusan dari Mendagri?
Penulis: Rafika
10 jam yang lalu | 0 views
Empat pulau di daerah perbatasan Aceh-Sumut yang tengah menuai polemik. (Google Maps)
Presisi.co - Pemerintah Pusat masih mengkaji penyelesaian terbaik atas polemik status empat pulau yang diperebutkan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra melalui siaran pers, Minggu (15/6/2025).
Yusril menjelaskan bahwa hingga kini, belum ada keputusan resmi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengenai apakah keempat pulau tersebut akan masuk ke wilayah Kabupaten Aceh Singkil atau Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
"Sampai saat ini, Permendagri tersebut belum pernah ada. Karena itu, saya mengajak para politisi, akademisi, para ulama, aktivis dan tokoh-tokoh masyarakat agar menyikapi permasalahan ini dengan tenang dan penuh kesabaran agar permasalahannya dapat terselesaikan dengan baik," kata Yusril melalui keterangan tertulis, dilansir dari Suara.com.
Ia menyebut, permasalahan batas wilayah semacam ini kerap muncul sejak era reformasi, seiring maraknya pemekaran daerah. Dulu, pembentukan wilayah administratif cenderung dirumuskan tanpa batas geografis yang tegas, apalagi menggunakan titik koordinat sebagaimana yang berlaku sekarang.
Biasanya, lanjut Yusril, pemerintah pusat memberi ruang kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan batas wilayah secara musyawarah. Namun, jika tidak ada titik temu, pemerintah pusat akan turun tangan dan menjadi penengah, kemudian hasilnya dituangkan dalam bentuk Permendagri.
Situasi serupa juga terjadi dalam kasus empat pulau antara Aceh dan Sumut. Yusril mengungkapkan, persoalan ini sejatinya telah lama diserahkan kepada kedua daerah. Karena belum ada kesepakatan, kini beban penyelesaiannya kembali berada di tangan pemerintah pusat.
Meski begitu, belum ada keputusan final terkait status keempat pulau itu. "Pemerintah pusat sampai hari ini, seperti saya katakan tadi, belum mengambil keputusan final mengenai status empat pulau itu masuk ke wilayah Provinsi Aceh atau Sumatera Utara," terang Yusril.
Yusril bilang, sejauh ini yang baru dilakukan hanyalah proses pemberian kode pulau yang memang rutin dilakukan setiap tahun. Adapun pengkodean terbaru terhadap empat pulau itu dilakukan berdasarkan usulan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Namun ia menegaskan, pemberian kode itu belum bisa dijadikan dasar hukum kepemilikan wilayah. Penetapan resmi baru bisa terjadi jika dituangkan dalam bentuk Permendagri.
"Pemberian kode pulau-pulau itulah yang dituangkan dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2 - 2138 Tahun 2025," sambung Yusril.
Yusril juga menegaskan bahwa tanggung jawab menyelesaikan persoalan ini berada di tangan Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut. Keduanya diharapkan mencapai kesepakatan sehingga bisa menjadi dasar bagi terbitnya Permendagri penetapan batas darat dan laut antarprovinsi.
Meskipun secara geografis pulau-pulau tersebut lebih dekat ke Tapanuli Tengah dibandingkan Aceh Singkil, Yusril menyebut faktor kedekatan bukan satu-satunya acuan dalam penentuan batas wilayah.
"Memang secara geografis letak pulau-pulau tersebut lebih dekat dengan Kabupaten Tapanuli Tengah dibandingkan dengan Kabupaten Singkil. Tetapi faktor kedekatan geografis bukan satu-satunya ukuran untuk menentukan pulau tersebut masuk ke wilayah kabupaten yang paling dekat," terang Yusril.
Menjawab kemungkinan penyelesaian sengketa di ranah hukum, Yusril menyebut belum ada dasar hukum untuk menggugat.
"Penetapan batas wilayah dilakukan dengan Permendagri. Permendagri bukan obyek sengketa tata usaha negara yang dapat dibawa ke Pengadilan TUN. Satu-satunya jalan adalah melakukan uji formil dan materil ke Mahkamah Agung. Tetapi hal itu juga belum dapat dilakukan karena Permendagrinya belum ada," ujar Yusril.
Ia menambahkan, dirinya terus berkoordinasi dengan Mendagri Tito Karnavian serta berencana bertemu Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf (Mualem), dan Gubernur Sumut dalam waktu dekat untuk mencari solusi damai dan adil.
"Saya juga dalam waktu dekat akan bicara dengan Mualem (Gubernur Aceh Muzakkir Manaf) dan tokoh-tokoh Aceh lainnya serta Gubernur Sumut untuk membantu menyelesaikan masalah empat pulau ini" kata Yusril. (*)