Diskominfo Kaltim Dorong Penataan Informasi Publik yang Terstruktur dan Inklusif
Penulis: Akmal Fadhil
1 hari yang lalu | 75 views
Kadiskominfo Kaltim, Muhammad Faisal saat memaparkan materi. (Sumber: Pemprov Kaltim).
Samarinda, Presisi.co – Penataan informasi publik yang lebih terstruktur dan mudah dipahami menjadi sorotan utama dalam Sosialisasi dan Rapat Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar di Ruang Rapat Sangalaki, Setda Berau, Kamis 12 Juni 2025.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan pentingnya pengelompokan informasi agar penyampaian kepada masyarakat lebih tepat sasaran.
“Kompilasi saja informasinya, cluster-kan. Dengan begitu, penyampaian informasi kepada masyarakat akan jauh lebih mudah dan tepat sasaran,” ujar Faisal.
Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Berau untuk segera memiliki dasar hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang layanan informasi publik.
Menurutnya, keberadaan Perda tersebut akan memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi pemerintahan.
“Keterbukaan itu wajib, tapi tidak semua informasi boleh diumbar. Ada informasi publik, ada berita, dan ada informasi yang bersifat rahasia. Ketiganya harus dikelola secara berbeda,” tegas Faisal.
Dalam forum tersebut, ia turut menyoroti pentingnya penguatan infrastruktur dan sumber daya manusia, khususnya tenaga teknologi informasi (IT), dalam mendukung digitalisasi layanan informasi publik.
Faisal juga menekankan pentingnya penggunaan teknologi yang inklusif bagi kelompok disabilitas.
“Pemanfaatan teknologi informasi harus merata dan adil. Termasuk memastikan akses untuk penyandang disabilitas, agar tidak ada yang tertinggal,” tambahnya. (*)