Camat Tenggarong Pangkas SPPD Hingga 50 Persen Demi Efisiensi Anggaran
Penulis: M Yahya
Senin, 12 Mei 2025 | 18 views
Camat Tenggarong, Sukono. (Ist)
Tenggarong, Presisi.co - Menyikapi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan belanja pemerintah, Kecamatan Tenggarong mulai mengambil langkah konkret dengan memangkas anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) hingga 50 persen.
Langkah ini menjadi bentuk keseriusan Pemerintah Kecamatan dalam mengefisiensikan belanja operasional tanpa mengorbankan program prioritas.
“Saat ini masih dalam tahap pertama yaitu terkait SPPD. Untuk tahap kedua, nanti akan ada pembahasan lebih lanjut,” ujar Camat Tenggarong, Sukono.
Pemangkasan ini hanya diterapkan pada anggaran perjalanan dinas, sementara program pprembangunan fisik dan pelayanan masyarakat tetap berjalan tanpa pemotongan.
“Untuk kegiatan di Kecamatan Tenggarong sendiri, sejauh ini tidak ada pemotongan anggaran fisik,” jelasnya.
Total anggaran perjalanan dinas yang dipangkas diperkirakan mencapai setengah dari Rp 200 juta yang dialokasikan dalam setahun.
Dana yang tersisa digunakan selektif hanya untuk kegiatan yang benar-benar mendesak dan strategis.
“Kegiatan perjalanan dinas dilakukan hanya jika benar-benar mendesak,” tegas Sukono.
Instruksi Presiden ini menandai babak baru dalam pengelolaan anggaran yang lebih disiplin, transparan, dan berorientasi hasil. Pemerintah daerah diminta lebih bijak dalam membelanjakan dana agar fokus pada belanja produktif.
Kecamatan Tenggarong menyambut baik kebijakan ini sebagai dorongan untuk menata ulang prioritas, sekaligus memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintah di level bawah. (*)