search

Daerah

Program Kesehatan GratisProgram GratispolDinkes Kaltim

Program Kesehatan Gratispol Sudah Menjangkau Lima Ribu Penerima Manfaat

Penulis: Akmal Fadhil
3 jam yang lalu | 0 views
Program Kesehatan Gratispol Sudah Menjangkau Lima Ribu Penerima Manfaat
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Jaya Mualimin. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co – Program jaminan kesehatan gratis Gratispol yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sejak Februari 2025 telah menjangkau sekitar 5.000 warga yang sebelumnya tidak memiliki perlindungan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan program ini menyasar masyarakat yang belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan, termasuk pelaku UMKM, pekerja informal, serta warga yang sempat dikeluarkan dari kepesertaan BPJS.

“Program ini khusus bagi masyarakat yang tidak memiliki jaminan kesehatan. Yang sebelumnya pernah aktif BPJS tapi sudah tidak terdaftar juga bisa ikut,” ujar Jaya Senin 9 Juni 2025.

Gratispol membiayai layanan kesehatan di seluruh rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kaltim. Pelayanan yang diberikan disetarakan dengan skema BPJS Kesehatan kelas III.

Pendaftaran program ini pun dinilai mudah. Masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP Kaltim dan datang langsung ke Dinas Kesehatan provinsi.

“Syaratnya sederhana, cukup KTP Kaltim. Tidak perlu prosedur rumit,” tegas Jaya.

Namun, program ini tidak mencakup masyarakat yang sudah ditanggung perusahaan melalui BPJS Kesehatan. Menurut Jaya, tanggung jawab pembiayaan tetap berada di pihak pemberi kerja.

“Kalau sudah dicover perusahaan, itu di luar program Gratispol. Tapi kalau ada perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban membiayai karyawannya, silakan laporkan ke kami,” ujarnya.

Dinkes Kaltim berharap Gratispol mampu memperluas jangkauan layanan kesehatan dan menutup kesenjangan jaminan sosial.

Program ini menjadi bagian dari upaya Pemprov memastikan semua lapisan masyarakat mendapatkan akses terhadap layanan medis yang layak.

“Target kami, semua masyarakat Kaltim terlindungi oleh sistem jaminan kesehatan, dan tidak ada lagi yang kesulitan saat membutuhkan layanan medis,” tutup Jaya. (*)

Editor: Redaksi