search

Berita

Timnas IndonesiaSkuad GarudaIndonesia vs ChinaTimnas dapat RolexprabowoRolex dari Prabowo

Dapat Hadiah Rolex dari Prabowo, Timnas Indonesia Ternyata Harus Bayar Pajak Rp54 Juta?

Penulis: Rafika
5 jam yang lalu | 6 views
Dapat Hadiah Rolex dari Prabowo, Timnas Indonesia Ternyata Harus Bayar Pajak Rp54 Juta?
Timnas Indonesia saat menerima hadiah jam tangan Rolex dari Presiden Prabowo Subianto. (Instagram Justin Hubner)

Presisi.co - Para pemain Timnas Indonesia mendapat kejutan mewah usai bertandang ke kediaman Presiden Prabowo Subianto pada Jumat, 6 Juni 2025, sehari setelah mengalahkan China dengan skor 1-0 dalam lanjutan Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Kemenangan 1-0 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) tersebut memastikan langkah Indonesia lolos ke putaran keempat. Pertandingan tersebut juga disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.

Sebagai bentuk apresiasi, Prabowo mengundang seluruh skuad Timnas ke kediamannya di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Namun, yang kemudian jadi sorotan warganet adalah oleh-oleh yang dibawa para pemain begitu keluar dari rumah sang kepala negara.

Para pemain tampak menenteng goodie bag berwarna hitam dengan sentuhan kuning emas bertuliskan 'The Time Place'.

Isi goodie bag tersebut rupanya jam tangan Rolex edisi GMT Master-II Sprite Jubilee 2024 yang ditaksir seharga Rp280 juta per unit. 

Jika jam tangan tersebut diberikan kepada 28 pemain, maka total biaya yang dikeluarkan Prabowo mencapai sekitar Rp8 miliar.

Namun, angka tersebut belum termasuk biaya impor dan pajak, yang diperkirakan bisa membuat total nilainya melonjak jauh lebih tinggi.

Jika ditambahkan dengan staf timnas yang juga mendapat hadiah serupa, maka total penerima menjadi 36 orang. Dengan demikian, Prabowo harus merogoh kocek sekitar Rp14 miliar untuk semua jam tangan tersebut.

Hadiah mewah Prabowo kepada Skuad Garuda itu sontak saja menjadi perbincangan warganet. Salah satunya adalah pembahasan mengenai pajak jam tangan mewah tersebut dari akun X @txtdaritax.

Para pemain dan staf penerima jam tangan rupanya berpotensi dikenai pajak jika hadiah tersebut dikategorikan sebagai penghasilan.

Akun tersebut menjelaskan bahwa hadiah jam tangan bisa termasuk penghasilan karena merupakan tambahan kemampuan ekonomis yang diterima penerima manfaat.

Alhasil, selain Prabowo, para pemain yang mendapatkannya juga harus membayar pajak.

"Hadiah Rolex = penghasilan krn adl tambahan kemampuan ekonomis yg diterima untuk konsumsi or nambah kekayaan," tulis akun tersebut dikutip pada Minggu, 8 Juni 2025.

Namun, ada perbedaan tarif pajak untuk pemain lokal dan diaspora. Untuk pemain lokal estimasi tarif pajak PPh 21 sekitar Rp37 jutaan, sementara pemain diaspora PPh 25 sekitar Rp54 jutaan. (*)

Editor: Rafika