Idul Adha di Samarinda Wajib Tanpa Kantong Plastik, Ini Penjelasan Lengkap Wali Kota Andi Harun
Penulis: Muhammad Riduan
1 hari yang lalu | 415 views
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat diwawancarai di halaman GOR Segiri Samarinda, Kamis 5 Juni 2025.(Presisi.co/Muhammad Riduan)
Samarinda, Presisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 600.1.17.3/1103/100.12 terkait pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M dengan penekanan pada pelaksanaan kurban yang bebas dari sampah plastik.
Wali Kota Samarinda, Andi harun menegaskan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap edaran tersebut demi menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di Kota Tepian.
“Kita berharap ini dipatuhi dan dilaksanakan agar lingkungan kita jadi sehat. Kalau tidak, bisa mengundang lalat, bau tak sedap, serta kotoran hewan kurban yang mencemari lingkungan,” ungkapnya saat diwawncarai di halaman GOR Segiri Samarinda, Kamis 5 Juni 2025.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Tepian ini juga mengingatkan kepada selurug masyarakat bahwa kebersihan tidak hanya dijaga saat pemotongan hewan kurban berlangsung, tetapi juga setelah kegiatan selesai.
"Jngan sampai dagingnya selesai dibagi lingkungannya masih menyisakan sisa-sisa dari pelaksanaan kurban menjadi sampah, darahnya kering, kotorannya tersimpan, mengundang lalat, mengundang bau, dan akhirnya lingkungan kita menjadi tidak nyaman, tidak sehat, dan berbau,” tambahnya.
Adapun poin-poin utama dalam surat edaran tersebut adalah sebagai berikut:
- Tidak Menggunakan Kantong Plastik
Panitia dan masyarakat diimbau tidak memakai kantong plastik saat membagikan daging kurban. Masyarakat diminta membawa wadah sendiri yang bisa dipakai ulang.
- Gunakan Wadah Ramah Lingkungan
Dianjurkan menggunakan wadah seperti daun pisang atau jati, besek, atau bahan lain yang mudah terurai dan ramah lingkungan.
- Penyediaan Tempat Sampah Terpilah
Tempat ibadah dan lokasi pembagian daging kurban diminta menyediakan tempat sampah yang terpisah sesuai jenisnya.
- Pengangkutan Sampah
Pengumpulan dan pengangkutan sampah wajib dilakukan segera setelah kegiatan berakhir.
- Satgas Khusus Penanganan Sampah
Setiap panitia diminta menyiapkan petugas khusus untuk menangani sampah serta mengedukasi masyarakat tentang pengurangan penggunaan plastik.
- Menjaga Kebersihan Lingkungan
Masyarakat diminta proaktif menjaga kebersihan lingkungan masing-masing selama dan setelah pelaksanaan kurban.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan kota yang bersih dan sehat selama pelaksanaan Hari Raya Idul Adha. Pemerintah berharap seluruh masyarakat dapat bekerja sama dan mendukung upaya ini. (*)