Komisi III DPRD Kaltim Sorot Anggaran Pemeliharan dan Pembangunan Jalan
Penulis: Akmal Fadhil
12 jam yang lalu | 60 views
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Katim dan Dinas PUPR. (Presisi.co/Akma)
Samarinda, Presisi.co – Krisis anggaran pemeliharaan dan pembangunan jalan di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi sorotan tajam Komisi III DPRD Kaltim dalam rapat kerja bersama Bidang Bina Marga Dinas PUPR-Pera Kaltim, Senin 19 Mei 2025.
Legislator mendesak pemerintah provinsi untuk segera memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan, terutama di wilayah dengan tingkat kerusakan tinggi.
Anggota Komisi III, Subandi, mengkritik keras minimnya alokasi anggaran sebesar Rp28 miliar untuk tiga wilayah, yakni Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Kutai Barat.
Dari jumlah itu, Rp10 miliar digunakan untuk pembelian BBM, menyisakan hanya Rp18 miliar untuk pemeliharaan.
“Itu sangat minim. Padahal masyarakat terus mengeluhkan kondisi jalan berlubang di mana-mana. Ini harus jadi perhatian serius,” tegas Subandi di Gedung E, Komplek DPRD Kaltim.
Subandi juga menyinggung keterbatasan alat berat di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang kerap membuat respons terhadap kerusakan jalan menjadi lambat.
Ia menilai solusi seperti menyewa alat atau saling pinjam antar wilayah tidak bisa menjadi pola penanganan permanen.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Bina Marga PUPR-Pera Kaltim, Hariadi Purwatmoko, mengakui sejumlah proyek besar tahun ini terpaksa ditunda akibat kebijakan efisiensi anggaran 2025.
Salah satunya adalah proyek strategis jalan dan jembatan senilai Rp410 miliar dari Ringroad 4 menuju Bandara APT Pranoto.
“Paket itu harus di pending dulu tahun ini. Kami lakukan efisiensi karena keterbatasan fiskal,” jelas Hariadi.
Hariadi menambahkan, tingkat kemantapan jalan provinsi saat ini berada di angka 82 persen, dan ditargetkan naik menjadi 100 persen pada 2027. Namun, ia mengingatkan bahwa capaian ini bisa terancam jika tidak diimbangi dengan perawatan rutin.
Cuaca ekstrem juga disebut sebagai faktor penghambat, di mana sejumlah ruas jalan mengalami kerusakan berat. Salah satunya di Kabupaten Berau, yang sempat mengalami putus total akibat longsor.
“UPTD langsung pasang box culvert sebagai penanganan darurat. Yang penting akses bisa dibuka dulu,” ujarnya.
Sejumlah ruas jalan lain seperti dari Samarinda Seberang ke Sanga-Sanga dan Jembatan Mahakam menuju Mahulu kini telah berstatus jalan provinsi dan direncanakan untuk diperlebar.
Namun, pelaksanaan proyek masih menunggu kesiapan lahan dan dokumen teknis.
“Kami sudah koordinasi dengan kelurahan dan kecamatan untuk identifikasi lahan. Selanjutnya tinggal kesiapan dari tim perencanaan dan UPTD,” pungkas Hariadi.
DPRD Kaltim menegaskan bahwa tanpa perencanaan anggaran yang lebih berpihak pada kebutuhan dasar infrastruktur, risiko stagnasi pembangunan di daerah akan semakin besar.
Mereka meminta Pemprov segera melakukan realokasi atau penajaman anggaran agar kerusakan jalan tidak terus menjadi beban masyarakat. (*)