Keluarga Korban Penembakan di Depan THM Samarinda Percaya Proses Hukum, Minta Warga Tak Terprovokasi Hoaks
Penulis: Muhammad Riduan
15 jam yang lalu | 121 views
Deni Indra Saputra, kakak kandung korban penembakan di depan THM Samarinda. (Istimewa)
Samarinda, Presisi.co – Pihak Kepolisian telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap seorang pria berinisial DIP (34), yang terjadi di depan salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Samarinda pada Minggu 4 Mei 2025 lalu.
Namun, di tengah upaya penegakan hukum yang tengah berjalan, beredar isu provokatif di media sosial tentang kemungkinan adanya serangan balasan dari pihak keluarga korban.
Menanggapi hal tersebut, keluarga korban angkat bicara. Kakak kandung korban, Deni Indra Saputra, menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian atas tindakan cepat dan tegas dalam menangkap para pelaku.
“Saya mewakili keluarga korban menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kepolisian Samarinda yang dengan cepat menangkap para pelaku yang telah menghilangkan nyawa adik saya,” ujar Deni melalui rekaman video yang diterima redaksi Presisi.co pada Selasa, 6 Mei 2025, malam.
Deni juga menegaskan bahwa pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Ia memastikan bahwa tidak akan ada tindakan balasan terhadap para tersangka maupun pihak lain yang berkaitan.
“Untuk berita yang beredar, insya Allah itu semua adalah hoaks. Kami, warga Jalan Mangkurat Gang Bhakti, tidak akan melakukan tindakan anarkis ataupun aksi balasan,” tegasnya.
“Harapan kami, agar kasus ini dapat selesai secepatnya dan almarhum bisa tenang di sisi-Nya," harapnya.
Senada dengan Deni, Ketua RT di Gang Bhakti, Robyanoor, juga menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus ini.
Ia sekaligus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi menyesatkan yang beredar di media sosial.
“Saya menjamin warga kami tidak akan melakukan serangan balik ke daerah Samarinda Seberang atau Padaelo. Situasi tetap kondusif dan masyarakat kami memilih untuk percaya pada proses hukum,” jelasnya.
Robyanoor juga menyampaikan terima kasih kepada aparat yang telah mengamankan wilayahnya, khususnya di RT 41, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir. (*)