Diperingati Dunia Setiap Tanggal 1 Mei, Bagaimana Sejarah Lahirnya Hari Buruh atau May Day?
Penulis: Rafika
1 hari yang lalu | 189 views
Aksi unjuk rasa dalam rangka Hari Buruh atau May Day, Kamis 1 Mei 2025, di Samarinda, Kalimantan Timur. (Akmal Fadhil/Presisi.co)
Presisi.co - Setiap tanggal 1 Mei, berbagai negara di dunia memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day. Di Indonesia, Hari Buruh juga menjadi salah satu hari libur nasional.
Lantas, bagaimana sejarah awal mula Hari Buruh?
Sejarah Hari Buruh bermula di Amerika Serikat pada akhir abad ke-19. Pada masa itu, Revolusi Industri telah mengubah sistem kerja secara drastis. Jam kerja buruh bisa mencapai 12 hingga 16 jam per hari, tanpa hari libur dan dengan upah yang minim.
Kondisi kerja yang buruk ini mendorong lahirnya gerakan buruh yang menuntut perubahan, terutama jam kerja yang manusiawi, yakni 8 jam kerja per hari.
Puncak perjuangan terjadi pada tanggal 1 Mei 1886, saat sekitar 400.000 buruh di seluruh Amerika Serikat melakukan aksi mogok massal. Aksi terbesar berlangsung di Chicago dan berujung pada insiden kekerasan yang dikenal sebagai Haymarket Affair pada 4 Mei 1886.
Polisi yang membubarkan aksi secara paksa memicu bentrokan, dan bom meledak di tengah kerumunan, menewaskan sejumlah orang, termasuk petugas polisi. Beberapa pemimpin buruh ditangkap dan dihukum mati, meski bukti keterlibatan mereka sangat lemah.
Peristiwa tragis ini justru menjadi titik balik solidaritas gerakan buruh internasional. Para buruh yang dieksekusi kemudian dikenang sebagai “Martir Haymarket”.
Untuk mengenang perjuangan para buruh dalam menuntut hak-hak dasar, Kongres Sosialis Internasional Kedua di Paris pada tahun 1889 menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional. Sejak saat itu, tanggal 1 Mei diperingati di berbagai negara sebagai simbol perlawanan terhadap eksploitasi dan sebagai pengingat pentingnya keadilan sosial bagi para pekerja.
Di Indonesia, sejarah peringatan Hari Buruh juga tidak lepas dari dinamika politik dan perjuangan rakyat. Peringatan 1 Mei pertama kali dilakukan oleh serikat buruh pada masa Hindia Belanda tahun 1920. Namun, di era Orde Baru, peringatan Hari Buruh dilarang karena dianggap identik dengan komunisme dan gerakan subversif.
Baru pada era reformasi, tepatnya tahun 2013, pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Hal ini merupakan hasil dari perjuangan panjang serikat pekerja yang menuntut pengakuan atas pentingnya kesejahteraan dan hak buruh. (*)