search

Daerah

seno ajidprd kaltimperusda kaltimPerubahan Badan Hukum

Pemprov Kaltim Usul Perubahan Badan Perusda Menjadi PT

Penulis: Akmal Fadhil
6 jam yang lalu | 31 views
Pemprov Kaltim Usul Perubahan Badan Perusda Menjadi PT
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji yang didampingi Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) berikan usulan perubahan inisiatif Peraturan Daerah (Perda) terkait Perseroan Terbatas (PT) Migas Mandiri Pratama (MMP) dan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida).

Usulan ini diiringi atas perubahan ketiga atas Perda No 11 Tahun 2009 tentang perseroan terbatas MMP serta perubahan kedua atas Perda 9 Tahun 2012 Tentang Perseroan Terbatas Jamkrida.

Usulan itu termuat dalam Rapat Paripurna ke-28 di Gedung DPRD Kaltim yang dihadiri langsung Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Ia mengatakan bahwa Perda ini didorong dengan substasi penyelarasan terhadap Undang-undang.

“Adapun substasi dalam perda tersebut ada beberapa point pasal dan ayat yang mengharuskan perusda berubah menjadi PT agar bisa mandiri,” jelas Seno kepada awak media pada Senin, 4 Agustus 2025.

Ia menambahkan, dalam usulan ini perusda tidak bersubstansi sebagai Tbk, namun kedudukannya perusahaan terbatas lantaran berpacu pada peraturan yang telah ditetapkan.

“Bentuknya bukan Tbk tapi ini perusahaan terbatas, karena UU PT berbeda dengan perusda, mudahan segera terjadi agar dapat mengedepankan penyelarasan UU yang sudah ada,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud menuturkan jika usulan perda inisitif ini akan dibahas mendalam di internal bersama legislatif lainnya.

“Saya menilai perda itu agar perusda dapat mandiri dengan pengusaha, ini lebih besar permodalan dan bisa membuat perusda berdiri sendiri,” tukasnya.

Melalui hasil paripurna tersebut, DPRD Kaltim menyambut baik usulan inisiatif dari Pemprov, dengan pertimbangan dan akan melakukan kajian lebih mendalam.

“Kita usahakan agar jadi PT saja sekalian, dan ini akan diproses diinternal DPRD sendiri,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi