search

Berita

HajiHaji ilegalHaji 2025Haji 1446 HHaji ilegal ditangkap

Bayar Sampai Ratusan Juta, 71 Calon Jemaah Haji Ilegal Diamankan di Bandara Soekarno-Hatta

Penulis: Rafika
1 hari yang lalu | 244 views
Bayar Sampai Ratusan Juta, 71 Calon Jemaah Haji Ilegal Diamankan di Bandara Soekarno-Hatta
Ilustrasi haji. (Pexels.com)

Presisi.co - Sebanyak 71 calon jemaah haji ilegal berhasil digagalkan keberangkatannya oleh aparat gabungan di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka diketahui hanya memiliki visa kunjungan dan visa kerja alih-alih visa haji resmi.

Kasus ini terungkap setelah petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mencurigai dokumen para calon penumpang yang hendak terbang ke Arab Saudi. Kecurigaan tersebut terbukti ketika dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pada saat kemudian petugas di lapangan dalam hal ini imigrasi, melakukan pengecekan dokumen bahwasanya mereka ini tidak memiliki dokumen berupa visa haji, yang mereka miliki adalah visa bekerja," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono, Rabu (30/4/2025), dilansir dari detikHikmah.

Setelah temuan itu, pihak imigrasi langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti. Tim gabungan kemudian mengamankan para calon jemaah dan membawa mereka ke kantor polisi untuk pemeriksaan lanjutan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui para jemaah ini tergabung dalam kelompok-kelompok kecil dan direkrut oleh sejumlah pihak, baik biro perjalanan maupun individu. Mereka dijanjikan bisa berangkat haji setelah membayar biaya antara Rp 50 juta hingga Rp 270 juta.

"71 orang ini pada dasarnya tidak satu kelompok. Jadi kegiatan pencegahan itu dari 16 April sampai terakhir tanggal 28 April. Jadi mereka itu beda-beda kelompok. Ada yang dari Jawa Timur, ada yang dari Kalimantan, ada yang dari Sulawesi, seperti itu," jelas Kompol Yandri Mono.

Kompol Yandri menyebut jumlah anggota tiap kelompok bervariasi, antara tiga hingga sepuluh orang. Setelah pendataan dan penyuluhan, seluruh calon jemaah ilegal dipulangkan dan diberikan edukasi tentang aturan resmi pelaksanaan ibadah haji.

Polresta Bandara Soekarno-Hatta juga menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) dalam penanganan kasus ini. Pihak travel dan individu yang diduga menjadi koordinator keberangkatan ilegal turut diperiksa.

"Pihak travel ataupun orang yang kemudian mengkoordinir itu kita juga lakukan pemeriksaan," tukas Kompol Yandri Mono. (*)