KRUS Dirusak Tambang Ilegal, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Ini Koridoran dan Merusak
Penulis: Akmal Fadhil
4 jam yang lalu | 0 views
Potret udara aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS). (Sumber Foto: Fahutan Unmul)
Samarinda, Presisi.co – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, angkat suara terkait temuan aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan pendidikan milik Universitas Mulawarman (Unmul), tepatnya di wilayah Kebun Raya Universitas Samarinda (KRUS).
Dalam sambutannya di kegiatan Olah Bebaya pada Senin, 7 April 2025, Rudy menyebut aktivitas tambang tersebut tergolong sebagai tindakan “koridoran” atau praktik ilegal yang berdampak serius terhadap ekosistem hutan pendidikan.
“Sifatnya merusak dan kegiatan ini sangat mengganggu aktivitas akademik Unmul, baik riset maupun perkuliahan yang membutuhkan observasi lapangan,” tegas Rudy.
Secara terpisah, Dosen Fakultas Kehutanan Unmul, Rustam, menyebutkan bahwa pembukaan lahan dilakukan oleh pihak yang diduga berasal dari Koperasi Putra Mahakam Mandiri (PMM). Ia dan tim telah melakukan peninjauan lapangan sejak Sabtu, dan menemukan bahwa lahan yang terbuka mencapai 3,2 hektare.
“Kegiatan ini bukan yang pertama. Bahkan kami sudah melaporkan kasus ini ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) sejak 13 Agustus 2024,” jelas Rustam.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa drone yang diterbangkan tim Unmul berhasil mendokumentasikan aktivitas lima unit excavator yang sempat beroperasi di dalam kawasan hutan pendidikan. Namun saat dilakukan peninjauan lanjutan pada Minggu, 6 April 2025, seluruh alat berat sudah tidak lagi berada di lokasi.
“Saat ini lokasi memang sudah kosong, tidak ada lagi aktivitas alat berat,” imbuhnya.
Merespons hal tersebut, pihak Unmul disebut tengah menyiapkan laporan lanjutan kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait, lengkap dengan bukti dokumentasi udara.
“Kami akan terus kumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat laporan lanjutan,” tutur Rustam.
Sebagai informasi, KRUS merupakan bagian dari hutan pendidikan Universitas Mulawarman yang difungsikan untuk kegiatan riset, konservasi, dan pendidikan lingkungan. Lahan ini awalnya merupakan konsesi seluas 300 hektare milik CV Kayu Mahakam yang diserahkan kepada Unmul pada 1974. Pada 2001, seluas 62 hektare di antaranya diubah menjadi area wisata kebun raya, namun kawasan tersebut telah ditutup untuk umum sejak 1 Maret 2017. (*)