search

Daerah

Kejati KaltimDPRD KaltimRehab Kantor DPRD Kaltim

Kejati Dalami Indikasi Kejanggalan Proyek Rehab Gedung DPRD Kaltim

Penulis: Akmal Fadhil
Jumat, 28 Maret 2025 | 135 views
Kejati Dalami Indikasi Kejanggalan Proyek Rehab Gedung DPRD Kaltim
Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. (Sumber: Internet)

Samarinda, Presisi.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur terus menelusuri dugaan kejanggalan dalam proyek rehabilitasi gedung DPRD Kaltim yang menelan anggaran senilai Rp55 miliar.

Kepala Kejati Kaltim, Iman Wijaya, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Toni Yuswanto, menyatakan bahwa proyek rehabilitasi Gedung A, C, D, dan E DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar masih dalam tahap pendalaman guna memastikan apakah terdapat potensi kerugian negara.

"Tindak lanjut dari intelijen masih kami dalami," ujarnya, Kamis (27/3/2025).

Sebelumnya, Eksponen Mahasiswa Anti Korupsi (EMAK) telah resmi melayangkan laporan dugaan kejanggalan dalam proyek ini pada Selasa (18/3/2025). Selain itu, Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur (AMPL-KT) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kaltim, Kamis (20/3/2025), mendesak aparat hukum untuk serius mengusut laporan tersebut.

"Ya, laporan yang masuk tetap kami tindak lanjuti sesuai arahan pimpinan," tambah Toni.

Proyek rehabilitasi ini menuai kritik dari akademisi, pengamat, dan tokoh masyarakat yang menilai adanya indikasi kejanggalan, mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan dibandingkan dengan hasil pekerjaan di lapangan.

Berdasarkan dokumen proyek, rehabilitasi gedung DPRD Kaltim memiliki nomor kontrak 000.3.3/925/SMPK/CK-VI/2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp55.000.703.000. Pekerjaan ini dikerjakan oleh PT Payung Dinamo Sakti sebagai kontraktor pelaksana, sementara PT Surya Cipta Engineering bertindak sebagai konsultan pengawas.

Proyek ini bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, dengan masa pengerjaan mulai 5 Juni 2024 hingga 31 Desember 2024. (*)

Editor: Redaksi