Tunggakan RS Haji Darjad Samarinda Capai Rp30 Miliar
Penulis: Muhammad Riduan
2 jam yang lalu | 0 views
Kondisi terkini Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda.(Presisi.co/Muhammad Riduan)
Samarinda, Presisi.co – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bertemu dengan perwakilan manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda, di Ruang rapat Wali Kota, Balai Kota Samarinda, pada Senin 15 September 2025.
Pertemuan itu terkait permasalahan tunggakan kewajiban kepada karyawan, perawat, hingga dokter. Dan manajemen mengakui memiliki kewajiban yang belum terselesaikan dengan nilai mencapai Rp30 miliar.
"Menurut beliau kewajiban terhadap para karyawan, perawat itu kurang lebih Rp 3 miliar. Kemudian kewajiban kepada dokter itu kurang lebih Rp 3,5 miliar. Dan beberapa kewajiban lain, totalnya semua kurang lebih Rp 30 miliar," jelas Andi Harun saat diwawancarai.
Namun, pihak manajemen mengaku tidak memiliki dana untuk menuntaskan seluruh kewajiban tersebut.
Sehingga untuk jangka pendek, mereka berencana menjual rumah pribadi milik salah satu ahli waris guna menutup sebagian tunggakan kepada karyawan senilai Rp3 miliar.
"Dengan jalan yang jangka pendek telah menawarkan rumah yang bersangkutan," bebernya.
Sementara untuk jangka panjang dalam menyelesaikan semua ini, pihak ahli waris maupun kuasa hukumnya yang ditemani juga oleh notarisnya hanya punya satu opsi menjual rumah sakit.
Meski demikian, Pemkot Samarinda tidak akan ikut campur dalam urusan internal antar ahli waris yang disebut berjumlah lima orang. Pemkot hanya menekankan agar manajemen rumah sakit menyelesaikan kewajibannya kepada pihak-pihak terkait.
“Kepentingan kita cuma satu, bagaimana manajemen RSHD menyelesaikan semua kewajibannya. Kalau memang rumah sakit itu akan dijual, kami mengingatkan agar memperhatikan kepentingan semua pihak, baik ahli waris maupun calon pembeli, supaya tidak menimbulkan masalah baru,” tegasnya. (*)