KPK Temukan Anggaran MBG di Daerah Berkurang dari Rp10 Ribu ke Rp8 Ribu, Kepala BGN Bilang Begini
Penulis: Rafika
1 hari yang lalu | 248 views
Ilustrasi Menu MBG. (Instagram/@republikindonesia)
Presisi.co - Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai mencuri atensi publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya perbedaan nilai anggaran yang diterima oleh para penerima manfaat.
KPK mengungkap ada pengurangan harga makanan dari Rp10.000 menjadi Rp8.000, sehingga dikhawatirkan akan berimbas pada kualitas gizi yang diterima masyarakat.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa sejak awal memang terdapat perbedaan pagu bahan baku berdasarkan kategori penerima.
"KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal: 1. Anak PAUD - SD kelas 3 patokannya Rp. 8.000, 2. Anak Lainnya Rp. 10.000," kata Dadan kepada Suara.com--jaringan Presisi.co, Sabtu (8/3/2025).
Ia juga menegaskan pagu bahan baku tersebut berlaku di Indonesia bagian Barat dan dapat berubah sesuai indeks kemahalan daerah berdasarkan data Bappenas.
"Pagu bahan baku tersebut akan berubah sesuai index kemahalan masing-masing daerah (sesuai rilis Bappenas). Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp. 59.717 dan lain-lain," katanya.
Menurutnya, sistem pengelolaan anggaran MBG bersifat fleksibel dan disesuaikan setiap 10 hari oleh mitra dan Kepala SPPG.
Jika ada kelebihan anggaran, akan dialokasikan untuk periode berikutnya, sementara jika terjadi kekurangan, akan dikoreksi.
"Pagu ini kan disusun oleh Mitra dan Kepala SPPG setiap 10 hari. Dalam usulan sudah rinci dari awal berapa jumlah penerima manfaat masing-masing," katanya.
"Nanti kalau dalam 10 hari kelebihan, akan carry over ke 10 hari berikutnya. Kalau kekurangan, akan dikoreksi untuk 10 hari berikutnya," sambungnya.
Sebelumnya Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap isi pertemuannya dengan Badan Gizi Nasional atau BGN beberapa waktu lalu.
Setyo mengaku menemukan informasi dan telah disampaikan kepada BGN soal adanya pengurangan harga nilai makanan yang tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.
"Salah satunya memang saya sampaikan, berdasarkan informasi, informasi ini kan belum diverifikasi, belum divalidasi. Ini baru informasi. Tapi karena kegiatannya adalah bersifat kegiatan pencegahan, maka kami sampaikan dengan harapan informasi ini bisa segera disikapi secara preventif," kata Setyo di gedung KPK, Jumat.
Setyo mengingatkan agar adanya dari pusat BGN ketika sampai di daerah tak terjadi penyimpangan.
"Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair). Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan," kata Setyo. (*)