Kemenag Resmi Turunkan Biaya Haji 2025, Nominal yang Harus Dibayar Jemaah Jadi Segini
Penulis: Rafika
Selasa, 07 Januari 2025 | 435 views
Presisi.co - Kabar gembira bagi umat muslim di seluruh Indonesia. Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR mengumumkan adanya penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M.
Melalui keputusan yang dihasilkan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI, biaya haji untuk masyarakat ditetapkan lebih rendah dibandingkan tahun 2024.
Dalam rapat kerja tersebut, disepakati bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.
Artinya, biaya haji reguler pada tahun ini turun beberapa juta dari tahun 2024 yang nominalnya mencapai angka Rp93.410.286,00.
"Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00," jelas Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (6/1/2024), sebagaimana diberitakan Suara.com.
Sebagai informasi, BPIH terdiri dari dua elemen utama, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar oleh jemaah, serta nilai manfaat yang berasal dari dana haji. Penurunan biaya haji tahun ini juga berdampak pada kedua komponen tersebut.
Dengan demikian, biaya yang perlu dibayarkan oleh jemaah haji reguler tahun 2025 sebesar Rp55.431.750,8. Sementara pada 2024 lalu, jemaah haji membayar Bipih sebesar Rp56.046.171,60.
Pada tahun 2025, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang. Jumlah ini mencakup 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.
Menag berharap, penurunan biaya haji ini bisa meringankan masyarakat, khususnya umat Muslim yang berencana mendaftar ibadah haji tahun ini.
"Kita ingin bukan hanya tersenyum di Januari tapi juga tersenyum di bulan Juni pada saat penyelenggaraan ibadah haji tidak ada kekurangan berarti yang dialami jemaah," tutup Menag. (*)