Ananda Emira Moeis: Daripada Menggunakan Narkoba, Lebih Baik Minum Susu Jahe
Penulis: Redaksi Presisi
1 hari yang lalu | 90 views
Samarinda, Presisi.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama DPRD Kaltim terus berupaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika. Sosialisasi tersebut digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.
“Pencegahan peredaran narkotika harus dimulai dari keluarga. Ketahanan keluarga adalah benteng utama dalam menghadapi ancaman ini. Kami berharap masyarakat semakin waspada dan aktif berpartisipasi dalam upaya ini,” kata Nanda, sapaanya di Jalan Mugirejo pada Minggu, 5 Januari 2024.
Dalam kegiatan yang dihadiri perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim, Ahmad Fadholi menyampaikan pentingnya komunikasi yang efektif di lingkungan keluarga untuk mencegah penyalahgunaan narkotika. Ia mengingatkan bahwa narkotika tidak hanya terbatas pada sabu-sabu atau ganja, tetapi juga obat-obatan terlarang yang mudah diakses melalui apotek.
“Penyalahgunaan obat-obatan seperti alkohol dengan kadar 75% atau 90% juga termasuk dalam kategori penyalahgunaan narkotika yang kerap tidak disadari masyarakat,” ujarnya.
Ahmad Fadholi juga memaparkan tugas dan fungsi BNN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang BNN. Salah satu langkah yang ditempuh adalah penerapan aturan wajib lapor bagi pengguna narkotika agar mereka mendapatkan rehabilitasi, bukan hukuman pidana.
“Pengguna narkotika harus diperlakukan sebagai orang sakit yang membutuhkan penanganan khusus. Program wajib lapor ini menjadi solusi bagi mereka yang sudah terpapar narkotika agar bisa pulih dan kembali produktif di masyarakat,” jelasnya.
Ketua Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (GANN) Kaltim, Siti Najihan Arsyad, menekankan pentingnya peran ibu rumah tangga dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan keluarga.
“Ibu rumah tangga harus mampu mengenali gejala-gejala awal penyalahgunaan narkotika pada anak-anak mereka. Pengawasan sejak dini sangat penting agar keluarga terhindar dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Marten Apui mengingatkan bahwa dampak narkotika tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga mental, terutama pada generasi muda.
“Narkotika menghancurkan masa depan anak-anak kita. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk terus mengedukasi masyarakat akan bahaya narkotika,” tegas Marten.
Politisi PDI Perjuanga ini menutup sosialisasi dengan pesan pamungkas untuk warga agar menjauhi narkotika dan memilih gaya hidup sehat.
“Daripada menggunakan narkoba, lebih baik minum susu jahe,” candanya.
Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Ketua RT 03 Kelurahan Mugirejo, Romani, serta sejumlah warga yang antusias mengikuti sosialisasi ini. Pemerintah daerah berharap sosialisasi ini dapat memperkuat kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam memerangi bahaya narkotika di Kaltim. (*)