Tangis Sunhaji Saat Mohon Prabowo Tolak Pengunduran Diri Gus Miftah Dibuat-buat? Pakar Ekspresi Ungkap yang Sebenarnya
Penulis: Rafika
Rabu, 11 Desember 2024 | 265 views
Presisi.co - Video yang memperlihatkan Sunhaji memohon kepada Presiden Prabowo Subianto agar menolak pengunduran diri Gus Miftah dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan belakangan ini menuai sorotan publik.
Sebagaimana diketahui, Sunhaji adalah pedagang es teh keliling yang sempat diolok oleh Gus Miftah dalam salah satu pengajiannya. Kala itu, Gus Miftah melontarkan kata "gobl*k" ke Sunhaji hingga berujung viral.
Dalam video tersebut, Sunhaji tampak menangis ketika mengutarakan permohonannya. Namun, video Sunhaji itu menjadi perbincangan hangat warganet usai ditemukan sejumlah kejanggalan.
Menanggapi hal itu, pakar ekspresi Kidi Putra memberikan komentar menarik. Menurutnya, ada indikasi tangis Sunhaji dalam video tersebut dibuat-buat.
"Saya tidak melihat tidak ada emosi dalam nangisnya. Artinya kalau saya tidak punya emosi dan saya menangis, berarti saya punya agenda tertentu dalam aktivitas tersebut," kata Kirdi Putra.
Pasalnya, menurut Kirdi, ekspresi menangis Sunhaji hanya sesaat. Gestur dan mimik menangis warga asal Magelang itu mudah muncul dan menghilang.
"Apakah ini nangis real? Tidak, terlalu cepat naik dan terlalu cepat turun. Segala sesuatu formalitas (atau) dibuat-buat yang tidak berdasarkan emosi, hilangnya cepat," sambung Kirdi Putra.
Oleh karena itu, Kirdi Putra menilai adegan Sunhaji menangis demi Gus Miftah adalah sandiwara belaka.
"Penanda sedihnya gak keluar, artinya apa? Sedihnya gak ada, air matanya gak ada. Tapi, ditampilkan mau nangis," tutur Kirdi Putra.
Meski begitu, Kirdi Putra mengajak masyarakat tidak memojokkan Sunhaji karena motif dan latar belakang pembuatan video masih misteri.
"Kita gak tahu apa yang terjadi di balik layar. Apakah ada intimidasi atau bujuk rayu? Bahasanya ini kebanyakan kayaknya jadi drama Korea aja. Banyak sekali drama yang dibuat oleh pihak-pihak tertentu," pungkas Kirdi Putra. (*)