search

Berita

Kenaikan gaji guruGaji guru naik Januari 2025Prabowo umumkan kenaikan gaji guruguru honorerguru ASN

Hore! Gaji Guru Honorer dan ASN Bakal Naik per Januari 2025, Simak Rincian Kenaikannya di Sini

Penulis: Rafika
2 jam yang lalu | 0 views
Hore! Gaji Guru Honorer dan ASN Bakal Naik per Januari 2025, Simak Rincian Kenaikannya di Sini
Ilustrasi guru. (Ist)

Presisi.co - Kabar baik bagi para guru di seluruh Indonesia. Mulai tahun 2025, pemerintah merancang kebijakan baru berupa kenaikan gaji dan insentif khusus yang ditargetkan bisa membantu meningkatkan kesejahteraan tenaga pengajar, baik itu guru berstatus ASN maupun non-ASN.

Pemberian insentif bagi guru non ASN dan kenaikan gaji guru ASN itu masih menunggu persetujuan final dari Kementerian Keuangan. Namun, kebijakan ini diwacanakan mulai berjalan pada tahun anggaran baru, yaitu Januari 2025. 

Kenaikan gaji guru ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam acara puncak peringatan Hari Guru Nasional pada 28 November 2024 yang digelar di Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur, 28 November 2024.

"Kita telah meningkatkan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan guru ASN yang berstatus PNS, dan PPPK, serta guru-guru non-ASN," kata Prabowo.

"Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok, guru-guru non-ASN nilai tunjangan ditingkatkan menjadi Rp 2 juta per bulan," lanjutnya.

Berikut informasi mengenai insentif dan kenaikan gaji guru Januari 2025 yang dihimpun dari laman Suara.com.

Insentif Guru Non ASN

Diketahui, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan memberikan insentif atau tambahan gaji hingga Rp2 juta per bulan bagi guru non-ASN dan honorer lulusan D4 atau S1 yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Program tersebut, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, bertujuan untuk mencetak tenaga pendidik yang kompeten dan diakui secara resmi. Insentif ini juga dirancang untuk melengkapi penghasilan utama guru di luar gaji dari sekolah.

 

Kenaikan Gaji Guru ASN

Selain non-ASN dan honorer, guru ASN juga akan akan mendapatkan kenaikan gaji sebanyak 1 kali gaji pokok. Besaran kenaikan tersebut akan menyesuaikan tingkat jabatan dan kepangkatan masing-masing guru, sehingga total gaji yang diterima setiap guru akan berbeda.

 

 

Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo, telah menetapkan kenaikan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen serta peningkatan uang pensiunan sebesar 12 persen yang disahkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Agustus 2023.

Maka, berdasarkan peraturan yang diteken oleh Presiden Jokowi, gaji pokok ASN adalah sebagai berikut:

  • Golongan I masa kerja kurang dari 1 tahun adalah sebesar Rp1.685.700
  • Golongan I masa kerja 1-2 tahun sebesar Rp1.738.800
  • Golongan I masa kerja 2-3 tahun sebesar Rp1.840.800-1.999.900
  • Golongan I masa kerja 4 tahun sebesar Rp1.793.500
  • Golongan I masa kerja 4-5 tahun sebesar Rp1.898.800 - Rp2.62.900
  • Golongan I masa kerja 6 tahun sebesar Rp1.850.000
  • Golongan I Masa kerja 6-7 tahun sebesar Rp1.958.600-Rp2.127.800
  • Golongan I Masa kerja 8 tahun sebesar Rp1.908.300
  • Golongan I masa kerja 8-9 tahun sebesar Rp2.020.300 - Rp2.194.800
  • Golongan I masa kerja 10 tahun sebesar Rp1.968.400.
  • Golongan I masa kerja 10-11 tahun sebesar Rp2.083.900 - Rp2.264.000
  • Golongan I masa kerja 12-27 tahun sebesar Rp2.030.400-Rp2.901.400.

Rumus Menghitung Kenaikan Gaji Guru ASN dan Non ASN per Januari 2025

Dengan mempertimbangkan kenaikan gaji yang dirancang oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serta kebijakan sebelumnya dari era Presiden Joko Widodo, perhitungan gaji guru ASN dan non-ASN mulai Januari 2025 dapat dirumuskan sebagai berikut:

Guru ASN:

Cara menghitungnya adalah gaji pokok Guru ASN golongan masa kerja kurang dari 1 tahun + kenaikan 1 kali gaji pokok = Rp1.685.700 + Rp1.685.700 = Rp3.371.400.

Penghitungan selanjutnya bisa disesuaikan dengan golongan dan jabatan. Penghitungan ini hanya contoh belaka menggunakan asumsi kasar.

Guru Non ASN:

Gaji guru non ASN/guru honorer saat ini + tambahan gaji dari pemerintah. Misalnya gaji guru honorer saat ini di sekolah swasta atau negeri sebesar Rp1.000.000.

Diketahui bahwa tambahan gaji dari pemerintah Rp2.000.000. Maka gaji guru honorer per Januari 2025 adalah sebagai berikut: Rp1.000.000 + Rp2.000.000 = Rp3.000.000.

Nah, itulah dia informasi seputar kenaikan gaji guru yang diwacanakan akan mulai bergulir per Januari 2025. Semoga bermanfaat! (*)

Editor: Rafika