DKP3A Kaltim Gelar FGD Penguatan Budaya Kerja BerAKHLAK
Penulis: Giovanni Gilbert Anras
13 jam yang lalu | 57 views
Samarinda, Presisi.co – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna memperkuat budaya kerja BerAKHLAK di lingkungan kerja DKP3A.
Sekretaris DKP3A Provinsi Kaltim, Ema Rosita menjelaskan, acara yang diselenggarakan di FUGO Hotel Samarinda pada Kamis, 14 November 2024 ini merupakan bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mewajibkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel.
"Kegiatan ini merupakan implementasi dari Permenpan Nomor 16 Tahun 2017 tentang pedoman penyelenggaraan forum konsultasi publik di unit pelayanan publik, khususnya dalam pelayanan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kaltim yang menangani pengaduan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Ema.
FGD ini juga mengacu pada peraturan yang berlaku dalam memberikan pelayanan berupa narasumber tentang kebijakan teknis, pelaksanaan pemberdayaan, serta perlindungan perempuan dan anak. Selain itu, DKP3A juga bertugas melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait kebijakan penanganan perlindungan perempuan dan anak di Kaltim.
"Kami memberikan pelayanan informasi berupa data pemberdayaan perempuan dan anak melalui berbagai media, baik dalam bentuk buku Simponi maupun website DKP3A Provinsi Kaltim," tambahnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan, saran, dan kritik dari pemangku kepentingan, di antaranya Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, akademisi, serta lembaga sosial lainnya.
"Dengan adanya masukan dari berbagai pihak, kami berharap pelayanan yang kami berikan semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan terus diarahkan untuk memenuhi hak-hak dasar mereka," ungkap Ema.
Selain itu, dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat, pihaknya juga telah melakukan survei kepuasan masyarakat untuk mengetahui efektivitas layanan publik yang telah diberikan.
“Saran dan kritik yang disampaikan oleh bapak-ibu sangat penting untuk perbaikan layanan DKP3A Kaltim ke depan agar pemenuhan hak dan kebutuhan dasar masyarakat dapat terus dipenuhi sesuai dengan tugas dan fungsi kami,” jelasnya.
Terkait pemisahan DKP3A menjadi dua Organisasi Kepemudaan Perangkat Daerah (OPD) yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ema menyatakan hal tersebut diharapkan meningkatkan fokus pelayanan yang lebih optimal
"Dengan terpisahnya dinas menjadi dua perangkat daerah, kami dapat lebih maksimal dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan. Cakupan pelayanan menjadi lebih fokus sesuai dengan OPD masing-masing," tambahnya.
Di akhir FGD, DKP3A menyepakati penyusunan berita acara yang akan ditandatangani oleh peserta, kemudian disampaikan ke Kementerian PAN-RB melalui biro organisasi.
"Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas SDM melalui pelatihan-pelatihan, agar pelayanan dapat dilakukan dengan profesional dan optimal," tutup Ema. (*)