Rapat Paripurna DPRD Kaltim Bahas Hasil Tata Tertib dan Persiapan Alat Kelengkapan Dewan
Penulis: Giovanni Gilbert Anras
Senin, 28 Oktober 2024 | 203 views
Samarinda, Presisi.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-6 terkait penyampaian laporan akhir hasil kelompok kerja pembahas peraturan DPRD tentang tata tertib, kelompok kerja internal DPRD, dan kelompok kerja eksternal DPRD pada Senin, 28 Oktober 2024.
Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel menjelaskan, tahapan selanjutnya setelah penyampaian laporan akhir tersebut akan dilanjutkan di rapat pimpinan. Selain itu, ia menyatakan yang dikerjakan oleh kelompok kerja tersebut sudah sesuai jadwal.
"Besok kita akan melakukan rapat pimpinan. Doakan saja tidak mundur," kata Ekti.
Terkait kendala, Ekti bilang tidak ada kendala selama masa pengerjaan pembahasan oleh kelompok kerja tersebut. Menurutnya, semua terlah berproses dengan baik sehingga bisa melanjutkan tahapan berikutnya hingga penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Semua aman-aman saja. Tidak ada kendala apalagi kebersamaan kita di DPRD provinsi," sebut Politisi Gerindra itu.
Sebagai informasi, mulai dari Selasa, 29 Oktober, para dewan akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk pembahasan lebih lanjut selama dua hari. Setelah itu, selama satu Minggu setelah RDP, para dewan akan melakukan Reses.
Tujuan reses sendiri adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat, guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil masing-masing sebagai perwujudan perwakilan rakyat. (*)