Suara Kaum Disabilitas untuk Calon Pemimpin di Kaltim
Penulis: Giovanni Gilbert Anras
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 306 views
Samarinda, Presisi.co - Gabungan Non-Governmental Organization Kalimantan Timur (NGO Kaltim) menggelar kembali #NgoPi-Kaltim seri 4.
Kali ini, para pemantik dan peserta membicarakan “Yang Terdampak Yang Terdepak (residu Demokrasi) di Odah Bekesah pada Jumat, 11 Oktober 2024 sore.
Penyandang disabilitas sering dipandang sebelah mata oleh masyarakat. Karena, sebagian dari mereka, menganggap kaum disabilitas itu perlu dikasihani.
Nyatanya, sebagian besar dari kaum disabilitas ingin berkontribusi layaknya masyarakat biasanya tanpa rasa dikasihani. Karena, hal yang diperjuangkan oleh kaum disabilitas tidak hanya itu saja.
Dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kalimantan Timur, Ani Juwariyah mengatakan, para pasangan calon diharapkan menyertakan penyandang disabilitas dalam pembNgunan Kaltim kedepannya.
“Tidak hanya program, tetapi mulai dari perencanaan sampai evaluasi itu sudah mengikutsertakan. Walaupun, banyak sekali pembangunan yang mubazir,” kata Ani.
Katanya, pemerintah ingin membuat infrastruktur yang dapat menciptakan kota ramah disabilitas. Namun, Ani melihat pembangunan infrastruktur masih belum tercapai.
“Saya belum melihat pembangunan-pembangunan yang dapat memandirikan disabilitas dari sisi ekonomi maupun fisik infrastruktur,” ungkapnya.
Menurutnya, ada semacam jarak antara kaum disabilitas dengan pemerintah dalam merencanakan pembangunan infrastruktur untuk disabilitas. Apalagi, dengan adanya Ibu Kota Negara (IKN) yang baru dibangun, kaum disabilitas merasa, belum dilibatkan.
Ani mengutarakan, harapan disabilitas itu dari aksesibilitas secara fisik maupun non fisik, adanya juru bahasa isyarat, dan infrastruktur yang dapat membantu kaum disabilitas.
“Saya kira, kalau di Samarinda sudah saatnya untuk membuat pembangunan seperti itu,” tegasnya.
Selain itu, jika kaum disabilitas didukung oleh pemerintah, mereka juga dapat membantu kurangnya sumber daya manusia untuk pembangunan kota atau provinsi kedepannya.
Dengan mandirinya kaum disabilitas, pemerintah juga dapat menekan biaya-biaya yang seharusnya tidak perlu dikeluarkan kembali untuk mereka. (*)