Dukung Isran Noor atau Rudy Mas'ud di Pilgub? Demokrat Kaltim Masih Tunggu Keputusan DPP
Penulis: Giovanni Gilbert Anras
Selasa, 23 Juli 2024 | 921 views
Samarinda, Presisi.co - Situasi politik di Kalimantan Timur memanas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Dua pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, yakni Rudy Mas'ud-Seno Aji dan Isran Noor-Hadi Mulyadi, menjadi pusat perhatian.
Sekretaris DPD Demokrat Kaltim, Wibowo Handoko, menyatakan bahwa pihaknya sedang menunggu arahan dari DPP Partai Demokrat untuk menentukan arah dukungan.
"Berkenaan dengan perkembangan Pilkada 2024 di Provinsi Kaltim, semua tahapan dan prosedur sebagaimana diatur dalam AD/ART dan Peraturan Organisasi Partai Demokrat tengah berjalan," ujarnya.
Dari sembilan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, enam parpol besar telah menyatakan dukungannya kepada pasangan Rudy Mas'ud-Seno Aji.
Partai-partai tersebut adalah PKB, PAN, PKS, Golkar, Gerindra, dan Nasdem, yang bersama-sama menguasai 42 dari 55 kursi di DPRD Kaltim.
Pasangan petahana Isran Noor dan Hadi Mulyadi masih menunggu dukungan dari PDI-Perjuangan, Partai Demokrat, dan PPP.
Demokrat sendiri masih mempertimbangkan kedua pasangan tersebut. "Kedua pasangan yang telah mendaftar penjaringan sudah melengkapi berkas-berkas yang diperlukan untuk mendapatkan rekomendasi dari Partai Demokrat," jelas Wibowo.
Diwartakan sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono melalui Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya telah mengeluarkan surat tugas konsolidasi kepada Isran Noor sebagai Calon Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) per tanggal 21 Mei 2024. Hal ini diumumkan oleh Ketua DPD Demokrat Kaltim, Irwan Fecho, pada Rabu (22/5/2024).
“Surat Tugas Konsolidasi tersebut sudah saya terima untuk kemudian diserahkan kepada Calon Gubernur yang ditugaskan Partai Demokrat yaitu bapak Isran Noor,” ujar Irwan.
Demokrat menjadi partai politik pertama yang mengeluarkan perintah konsolidasi kepada Isran Noor.
Sebagai calon yang didukung Demokrat, Isran diminta segera menjalin komunikasi politik dengan partai-partai sahabat untuk memenuhi persyaratan minimal 20 persen dukungan koalisi partai politik untuk menjadi Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kaltim Tahun 2024.
Dengan situasi politik yang semakin dinamis, keputusan DPP Partai Demokrat menjadi penentu dalam menentukan arah dukungan pada Pilgub Kaltim mendatang. (*)