Presisi.co - Sederet kebijakan tengah dipersiapkan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, salah satunya terkait rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kenaikan gaji ASN tersebut rencananya akan dieksekusi pada 2025, tahun pertama mereka menjabat.
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberi sinyal adanya kenaikan gaji bagi para abdi negara.
"Kalau penyesuaian kan ke atas. Ya seperti itu, disesuaikan (naik)," ungkap Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024), disadur dari Suara.com --jaringan Presisi.co.
Mengacu pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025, pemerintahan Prabowo-Gibran menargetkan kenaikan gaji ASN.
Dalam dokumen itu disebutkan bahwa pemerintah beranggapan reformasi gaji dan pensiun PNS masih menjadi salah satu agenda yang perlu diselesaikan pada 2025.
Selain itu, dokumen tersebut juga menyoroti beberapa tantangan dalam pelayanan publik, seperti belum optimalnya profesionalisme ASN, tumpang tindih tugas dan fungsi antarlembaga, serta kualitas kepuasan pelayanan publik dan transparansi yang masih perlu ditingkatkan.
Dalam dokumen itu, juga dijelaskan bagaimana belanja pegawai selama periode 2019 - 2023 terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 3,6%. Belanja pegawai pada 2019 sebesar Rp 376,1 triliun, pada 2020 menjadi Rp 380,6 triliun, 2021 Rp 387,7 triliun, 2022 Rp 402,6, dan 2023 Rp 412,7 triliun.
Untuk tahun anggaran 2024, alokasi belanja pegawai kembali naik, menjadi Rp484,4 triliun atau sekitar 2,1% dari produk domestik bruto (PDB), menjadikan belanja pegawai sebagai salah satu komponen belanja pemerintah pusat tertinggi. (*)