AS Setuju 'Ikhlaskan' Utang Indonesia Rp569 Miliar, Tapi Minta Ini Sebagai Gantinya
Penulis: Rafika
Rabu, 10 Juli 2024 | 493 views
Presisi.co - Amerika Serikat (AS) telah sepakat untuk menghapus utang Indonesia sebesar $35 juta atau setara Rp569,6 miliar selama sembilan tahun ke depan. Namun sebagai gantinya, Indonesia harus memulihkan dan melestarikan terumbu karang. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan AS pada Senin (8/7).
Kesepakatan ini diperkirakan dapat mendanai 15 tahun kegiatan konservasi di dua wilayah utama Segitiga Terumbu Karang, yaitu Bentang Laut Kepala Burung dan Bentang Laut Sunda Banda Kecil.
Wilayah tersebut merupakan habitat bagi lebih dari tiga perempat spesies karang dan lebih dari 3.000 jenis ikan, kura-kura, hiu, paus, dan lumba-lumba.
Indonesia memiliki 5,1 juta hektar terumbu karang atau 18% dari total terumbu karang di dunia, namun ekosistem ini terancam oleh pemutihan karang akibat perubahan iklim.
“Dua wilayah ini merupakan pusat dari keanekaragaman hayati,” kata Alexandre Portnoi, penasihat hukum dari Conservation International yang membantu pencapaian kesepakatan ini.
Kesepakatan "utang-untuk-alam" antara AS dan Indonesia bukanlah hal baru. Perjanjian ini sudah diterapkan sejak 2009.
Indonesia memperoleh keuntungan dari penghapusan utang sebelumnya dengan AS pada 2009, 2011 dan 2014, yang secara kolektif dari waktu ke waktu berjumlah hampir $70 juta.
Kesepakatan "uang-untuk-alam" keempat antara dua negara ini akan menghapuskan utang Indonesia sebesar $26 juta di bawah UU Konservasi Hutan Tropis dan Terumbu Karang AS.
Conservation International akan berkontribusi sebesar $3 juta dan $1,5 juta yang lain akan disumbangkan oleh The Nature Conservancy, kelompok lain yang terlibat erat dalam pertukaran utang ini.
Berbeda dengan kesepakatan sebelumnya yang fokus pada pelestarian hutan hujan, kesepakatan kali ini difokuskan pada pemulihan dan pelestarian terumbu karang.
Upaya pelestarian terumbu karang di Indonesia menghadapi tantangan besar karena ancaman utama yang dihadapi, yaitu pemanasan planet dan emisi gas rumah kaca global akibat pembakaran bahan bakar fosil. Tantangan ini tidak dapat diatasi oleh Indonesia sendirian.
Pemerintah Indonesia akan memimpin program pemulihan, sedangkan LSM lokal akan mengelola proyek-proyek di lapangan yang secara langsung bermanfaat bagi ekosistem terumbu karang dan menciptakan mata pencaharian berkelanjutan bagi masyarakat yang bergantung padanya.
“Ini cukup sederhana,” kata Portnoi, dan menjelaskan bahwa utang yang dihapuskan untuk kepentingan alam ini didesain secara khusus untuk “memutus siklus” utang yang berkontribusi terhadap degradasi lingkungan. (*)