search

Daerah

Andi HarunPemkot SamarindaPPPK SamarindaPengangkatan Pegawai

Sebanyak 856 Pegawai Non-ASN Diangkat Sebagai PPPK, Wali Kota Samarinda Andi Harun Harap Pelayanan Publik Meningkat

Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 03 Mei 2024 | 977 views
Sebanyak 856 Pegawai Non-ASN Diangkat Sebagai PPPK, Wali Kota Samarinda Andi Harun Harap Pelayanan Publik Meningkat
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat menyerahkan SK Pengangkatan PPPK. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kotrak (PPPK) untuk formasi tahun 2023 kepada 856 pegawai Non-ASN di Balaikota Samarinda pada Jumat, 3 Mei 2024.

Dalam arahannya, Andi Harun katakan bahwa pengangkatan ASN-PPPK merupakan bagian dari grand desain birokrasi tahun 2010-2025, tentang peningkatan pelayanan publik. Sehingga diharapkan setelah resmi diangakat per 01 April 2024, para tenaga PPPK dapat lebih bertanggung jawab dan menyadari betul tentang fungsi dan tugas-tugasnya sebagai pelayan publik atau pelayan masyarakat.

"Jadi jangan sampai ada PPPK yang diurusi, tapi justru sebaliknya PPPK-lah yang mengurusi agar pelayanan terhadap publik itu meningkat," tegas Andi Harun. 

Sebanyak 856 orang PPPK itu sendiri masing-masing terdiri dari Guru sebanyak 782 orang, Tenaga Kesehatan 54 orang dan Tenaga Teknis 20 orang.

Andi Harun juga berpesan agar ASN-PPPK yang baru diangkat menjaga betul integritas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Menjaga kedisiplin dan tidak terpengaruh atau ikut-ikutan dengan kebiasaan-kebiasaan negatif yang ada di lingkungan kerja. Lanjut ditegaskan dia, pegawai pemerintah memang sudah seharusnya membangun personal karakter yang kuat.

"Dan harus mampu menyeimbangkan antara hak dan kewajibannya, disiplin dan bertanggung jawab dalam melaksanakan pekerjaan, sehingga publik tidak menilai negatif," tegasnya, lagi.

Tak lupa, Andi Harun juga mengingatkan tentang pengembangan kemampuan atau skill yang dimiliki. Menurutnya penting untuk terus belajar dan meningkatkan kemampuan dalam menunjang pekerjaan. Salah satunya dengan belajar penguasaan teknologi informasi di era modern saat ini, sebagai wujud era pemerintahan digital. (*)

Editor: Redaksi