search

Daerah

politikPemilu 2025dprd kaltimrapat plenopenetapankarang paci

Tok! 55 Nama Terpilih ini Bakal Duduki Kursi DPRD Kaltim

Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 03 Mei 2024 | 878 views
Tok! 55 Nama Terpilih ini Bakal Duduki Kursi DPRD Kaltim
KPU lakukan rapat pleno penetapan calon terpilih DPRD Kaltim (dok. Instagram.com/kpu_kaltim)

Samarinda, Presisi.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 55 nama anggota dewan yang berkontestasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kemarin menduduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim). Penetapan itu dibacakan dalam rapat pleno terbuka perolehan kursi partai politik (Parpol) pemilu tahun ini.

“55 Anggota DPRD Kaltim terpilih adalah hasil rekapitulasi suara sah dari total enam daerah pemilihan tersebar dari 10 kabupaten/kota,” ujar Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris.

Rapat pleno ini memang dilakukan secara serentak di 10 Kabupaten/Kota di Kaltim pada, Kamis 2 Mei 2024. Agenda tersebut tak hanya dihadiri oleh seluruh jajaran KPU, tetapi juga dari Bawaslu Kaltim, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kaltim, Polda Kaltim dan perwakilan dari 18 parpol. 

“Penetapan ini serentak dilakukan di setiap daerah pada hari ini (kemarin lusa),” kata dia.

Diketahui dari 18 parpol, tercatat hanya 9 parpol yang melenggang menuju kursi parlemen Karang Paci. Yakni Partai Golongan Karya Partai Golongan Karya (Golkar) mendapatkan kursi terbanyak dengan 15 orang, Partai Gerindra sebanyak 10 kursi, kemudian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sejumlah 9 kursi.

Kemudian dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak enam kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) masing-masing 4 kursi, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 3 kursi, serta Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sama-sama memperoleh 2 kursi.

Perihal penetapan ini, Fahmi menyebut jika hal ini dilakukan pasca menerima surat KPU RI Nomor 663/PL.01.9-SD/05/2024. Dalam isinya penetapan dalam dijalankan jika tak ada locus dapil yang disengketakan dan telah mendapat surat dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“(Penetapan) dapat dilaksanakan jika tidak terdapat kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK atau paling lambat 3 hari setelah KPU menerima surat dari MK,” tutupnya.


Berikut daftar nama calon terpilih DPRD Kaltim tahun 2024 :


Partai Golkar :

1. Andi Satya Adi Saputra

2. Sayid Muziburrachman

3. Sapto Setyo Pramono

4. Abdulloh

5. Hasanuddin Mas'ud

6. Yusuf Mustafa

7. Syahariah

8. Fadly Imawan

9. Muhammad Husni Fahruddin

10. Salehuddin

11. Sarkowi V Zahry

12. Syarifatul Syadiyah

13. Shemmy Permata Sari

14. Apansyah

15. Budianto Bulang


Partai Gerindra:

1. Andi Muhammad Rayhan Harun

2. Agus Suwandy

3. Fuad Fakhruddin

4. Baharuddin Muin

5. Seno Aji

6. Akhmed Reza Fachlevi

7. Ekti Imanuel

8. Henry Pailan Tandi Pajung

9. Makmur HAPK

10. Sabaruddin


PDI-Perjuangan :

1. Ananda Emira Moeis

2. Sugiyono

3. Baba

4. Hartono Basuki

5. Guntur

6. Didik Agung Eko Wahono

7. Muhammad Samsun

8. Yonavia

9. Safuad


Partai Kebangkitan Bangsa (PKB):

1. Jahidin

2. Damayanti

3. Yenni Eviliana

4. Abdurahman KA

5. Selamat Ari Wibowo

6. Sulasih


Partai Keadilan Sejahtera (PKS):

1. Subandi

2. La Ode Nasir

3. Firnadi Ikhsan

4. Agusriansyah Ridwan


Partai Amanat Nasional (PAN):

1. Muhammad Darlis

2. Sigit Wibowo

3. Baharuddin Demmu

4. Abdul Rahman Agus


Partai Nasional Demokrat :

1. Saefuddin Zuhri

2. Kamaruddin Ibrahim

3. Arfan


Partai Demokrat:

1. Andi Faisal Assegaff

2. Agus Aras


Partai Persatuan Pembangunan (PPP):

1. Nurhadi Saputra

2. Husin Djufrie

 

Editor : Redaksi