Pastikan Kedisiplinan Berjalan Baik, Wali Kota Samarinda Lakukan Sidak ke Beberapa Instansi
Penulis: Sonia
Senin, 22 April 2024 | 1.024 views
Samarinda, Presisi.co - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, secara mendadak melakukan inspeksi ke berbagai OPD mulai dari BPKAD, Kantor Balaikota, Kantor DPRD, Kantor Kecamatan Samarinda Kota, Kantor Kelurahan Sidodadi, SMPN 22 hingga Puskesmas Pasundan guna pantau kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Dia menyebut bahwa sidak ini khusus memantau penerapan kedisiplinan dan kebersihan kantor di beberapa instansi tingkat pemerintah kota saja.
"Semuanya adalah sidak menyangkut tentang kedisiplinan, kebersihan kantor," katanya Senin, 22 April 2024.
Orang nomor satu di Samarinda itu menyebut saat melakukan monitor masih ditemukan beberapa catatan. Seperti pegawai yang masih merokok dalam ruangan, ASN yang pulang saat jam kerja, hingga izin yang hanya dilakukan secara lisan.
"Masih saja ada pejabat ASN di lingkungan kantor maupun pegawai termasuk pegawai ASN dan pegawai ada yang belum berjalan bagus seperti keterangan ketidakhadirannya, ada yang disertai dengan keterangan sakit ada juga yang lebih dari 50 persen guru sudah tidak ada di tempat, pegawai merokok dalam ruangan, terlambat absensi," tuturnya.
Dia juga meminta para pegawai yang ada di lingkungan pemerintahan untuk menerapkan kedisiplinan. Selanjutnya dia juga menekankan kepada pegawai untuk menerapkan kedisiplinan berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Ketentuan Hari Kerja dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah.
"Mudah-mudahan kedisiplinan itu masih meningkat, kalau dilihat dari hari ini dengan sebelumnya keadaannya sudah meningkat tapi masih ada catatan, itu sebabnya kita tetap tidak bosan dan tak akan berhenti mendorong agar kedisiplinan pegawai bertambah sesuai aturan," ujarnya.
Terkait pengawasan yang dilakukan hari ini, dia mengungkapkan belum mengenakan sanksi kepada pegawai yang melakukan pelanggaran. Namun masih mengingatkan dan pembinaan, untuk selanjutnya dia pastikan akan berlakukan sanksi.
"Tentang aktivitas kegiatan kepegawaian, saya kira untuk sanksi belum kita mendahulukan dulu pembinaan agar pimpinan organisasinya kemudian pejabat dan Pembina kepegawain itu menggunakan kesempatan ini untuk melakukan pembinaan," pungkasnya. (*)