Pemkot Samarinda Siapkan Rp1,8 Miliar untuk Ruang Publik Baru di Citra Niaga
Penulis: Muhammad Riduan
1 jam yang lalu | 0 views
Pemandangan dari atas kawasan Citra Niaga Samarinda. (Presisi.co/Muhammad Riduan)
Samarinda, Presisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus melakukan penataan kawasan Citra Niaga Samarinda. Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyampaikan bahwa pembongkaran bangunan yang selama ini dikuasai pihak ketiga dan melanggar ketentuan Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan tersebut hampir seluruhnya rampung.
“Bangunan yang harus dibongkar sudah selesai semua, tinggal satu dua tiga yang belum. Yang sudah dibongkar ini akan kita manfaatkan mulai tahun 2026,” ucapnya diwawancarai di Balai Kota Samarinda, Rabu 17 Desember 2025.
Pemkot Samarinda mengusulkan anggaran sekitar Rp1,8 miliar untuk menambah dan memperbaiki fasilitas ruang publik di kawasan Citra Niaga. Anggaran itu akan dialokasikan untuk tujuh kegiatan penataan, meliputi penambahan lahan parkir, toilet, koridor pejalan kaki, hingga pembenahan drainase.
“Sebenarnya peruntukan awal adalah koridor dan jalan. Namun ada penambahan bangunan di atas koridor. Sekarang sudah dibongkar dan dikembalikan ke fungsi semula,” jelasnya.
Selain pembenahan koridor, lanjutnya Pemkot Samarinda juga akan menyiapkan lahan parkir khusus sepeda motor serta menghubungkan sistem drainase di kawasan tersebut. Seluruh pekerjaan ini direncanakan mulai dilaksanakan pada tahun 2026.
Sementara itu, terkait pemanfaatan Plaza 21, orang nomor satu di Kota Tepian ini mengungkapkan bahwa rencana pembangunan gedung parkir masih dalam tahap kajian. Ia menilai biaya pembangunan gedung parkir dinilai terlalu besar dan kurang efektif.
“Dari beberapa paparan konsultan, anggaran gedung parkir angkanya terlalu besar bisa lebih dari Rp100 miliar. Pemborosan dan belum tentu efektif mengatasi masalah parkir, serta belum tentu juga bisa mengembalikan dari sisi PAD (Pendapatan Asli Daerah),” tegasnya.
Sebagai alternatif, Pemkot Samarinda kini mempertimbangkan dengan wacana revitalisasi Eks Galunggung sebagai pusat parkir. Rencananya, bangunan di kawasan tersebut akan dibuat dua lantai, dengan lantai bawah difungsikan sebagai area parkir dan lantai atas sebagai ruang ekonomi.
“Kita akan maksimalkan untuk lapak-lapak produk dalam negeri. Jadi ada fungsi parkir dan fungsi ekonomi sekaligus,” ujarnya.
Kini untuk Plaza 21 sendiri, Pemkot Samarinda membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga. Bangunan tersebut berpotensi dikembangkan menjadi kawasan komersial yang mampu memberikan kontribusi terhadap PAD.
“Kita sedang skenariokan kerja sama dengan pihak ketiga. Bangunan komersial apa yang menarik dan sama-sama menguntungkan akan kita sampaikan lebih lanjut,” pungkas Andi Harun. (*)