search

Berita

Bansos JokowiSidang PHPU Pilpres 2024sidang sengketa pilpresMensos Rismaempat menteri di sidang pilpres

Mensos Risma Ungkapkan Fakta Baru Tentang Bansos di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Apa Itu?

Penulis: Rafika
Jumat, 05 April 2024 | 1.085 views
Mensos Risma Ungkapkan Fakta Baru Tentang Bansos di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Apa Itu?
Menteri Sosial Tri Rismaharini Hartarto saat memberikan keterangan di sidang sengketa Pilpres 2024. (Tangkapan Layar/YouTube Mahkamah Konstitusi)

Presisi.co - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan fakta baru tentang bantuan sosial (bansos) dalam sidang sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta pada Jumat (5/4/2024).

Dalam kesaksiannya, Risma mengakui bahwa kementeriannya tidak pernah mengajukan usulan untuk program bansos terkait El Nino kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pasalnya, Risma tak tahu pasti mengenai kondisi keuangan negara saat itu.

"Kami tidak berani mengusulkan karena tidak mengetahui kondisi keuangan. Kami tidak berani karena kami tidak tahu kondisi makro dan masalahnya," kata Risma.

Sebelumnya, pada akhir tahun 2023, Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan beberapa program bansos, termasuk program bansos El Nino. Pemerintah menjelaskan bahwa program tersebut bertujuan untuk meredam dampak kenaikan harga beras yang tinggi akibat musim kemarau yang panjang.

Hal tersebut juga dikatakan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada kesempatan yang sama. Ia mengungkapkan bahwa fenomena El Nino membuat sejumlah negara menggelontorkan dana bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat yang terdampak.

"Untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan akibat El Nino dan gangguan rantai pasokan global, pemerintah telah menerapkan strategi untuk menjaga ketersediaan pangan dan daya beli masyarakat dengan program bantuan pangan dan bantuan langsung tunai," kata Airlangga, di ruang sidang MK.

Untuk diketahui, empat menteri dipanggil oleh hakim MK untuk memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani serta Menteri Sosial Tri Rismaharini juga dipanggil MK.

Para menteri tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan oleh hakim MK terkait gugatan yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud. (*)

(*)

Editor: Rafika