Presisi.co - Pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersama Tim Hukum Nasional menghadiri sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu, (27/3/2024).
Pada kesempatan ini, Anies Baswedan sempat menanggapi ucapan anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris Hutapea yang menyebut gugatan mereka di Mahkamah Konstitusi (MK) cengeng dan catat formil.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak ingin mencari sensasi lewat gugatan ini.
"Ini bukan jawab menjawab di luar pengadilan. Ini bukan sekadar sensasi. Ini adalah untuk kita meluruskan praktik konstitusi," kata Anies di Halaman Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024), sebagaimana diberitakan Suara.com --jaringan Presisi.co.
Oleh sebab itu, dirinya menegaskan rangkaian sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK sebaiknya diikuti dengan seksama.
"Jadi, saya menganjurkan kita mengikuti proses persidangan di MK. Dari situ kita lihat bagaimana putusan MK," ujar Anies.
Sebelumnya, Anies dan pasangannya dalam Pilpres 2024, Muhaimin Iskandar tiba di Gedung MK sekira pukul 07.14 WIB. Keduanya datang berbarengan dan kompak menggunakan kemeja putih beserta jas dan celana berwarna hitam.
Kedatangan mereka ini sebagai pihak pemohon dalam sengketa yang mereka ajukan agar MK membatalkan penetapan hasil pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena adanya kecurangan, serta melakukan pemungutan suara ulang dengan mendiskualifikasi Gibran Rakaming Raka. (*)