Ditangkap Paksa Polisi di Kamar Apartemen, Siskaeee Pakai Baju Seksi hingga Bagian Ininya Terekspos
Penulis: Rafika
Rabu, 24 Januari 2024 | 908 views
Presisi.co - Selebgram Siskaeeee ditangkap tim penyidik Polda Metro Jaya di salah satu apartemen di Sleman, Yogyakarta, pada Rabu (24/01/2024) pagi. Penangkapan tersebut dilakukan Siskaeee telah mangkir dua kali dari panggilan pemeriksaan kasus film porno yang menjerat namanya sebagai tersangka
Menilik dari foto yang beredar, saat diamankan pihak kepolisian, Siskaeeee mengenakan pakaian yang terbilang cukup seksi. Bintang film 'Keramat Tunggak' itu menggunakan crop top berawarna beige sehingga bagian perutnya terlihat jelas. Ia juga terlihat menyampirkan blazer hitam untuk menutupi bagian pundaknya.
“Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee,” ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis, sebagaimana diberitakan Suara.com.
Dikatakan Ade, Siskaeeee sudah absen dua kali dari panggilan penyidik terkait pemeriksaannya sebagai tersangka kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan, Kelas Bintang.
“Tersangka FCN alias Siskaeee sudah dua kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik,” kata Ade Safri Simanjuntak.
“Ditangkap pukul 08.25 pagi ini,” ujar Ade Safri Simanjuntak.
Selanjutnya, Siskaeee akan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya. Sebab, penyidik membutuhkan keterangan Siskaeeee guna melengkapi berkas perkara yang akan diserahkan ke kejaksaan.
“Untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” kata Ade Safri Simanjuntak.
Terancak dijemput paksa
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, menjadwalkan pemanggilan tersangka pemeran film porno berjudul Kramat Tunggak, Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee, untuk yang kedua kalinya pada Jumat (19/1/2024).
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Siskaeee dijawalkan akan diperiksa penyidik pada pukul 09.00 WIB.
Jika Siskaeee kembali mangkir dari panggilan kali ini, Ade menyebut pihaknya akan mengambil langkah yang lebih tegas. Bahkan, Siskaeee terancam dijemput paksa jika tidak menunjukkan sikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa tersangka," kata Ade kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).
"Upaya paksa penangkapan kita lakukan apabila tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan terhadap penyidik terkait penanganan perkara a quo," jelasnya. (*)