search

Berita

SiskaeeeGangguan JiwaKasus Rumah Produksi Film PornoFilm Porno

Siskaeee Ditangkap, Pengacara Minta Polisi Tangguhkan Penahanan: Dia Alami Gangguan Jiwa

Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 25 Januari 2024 | 1.091 views
Siskaeee Ditangkap, Pengacara Minta Polisi Tangguhkan Penahanan: Dia Alami Gangguan Jiwa
Siskaeee Usai Diperiksa Soal Film Porno di Jaksel (detik.com)

Presisi.co - Setelah resmi ditahan pihak Polda Metro Jaya sejak Rabu (24/1/2024) malam, Selebgram Siskaeee disebut tengah sakit dan diminta untuk penangguhan penahanan.

Sebelum Siskaeee ditangkap oleh pihak kepolisian di salah satu apartemen di kawasan Seturan, Sleman, Yogyakarta. Penangkapan terjadi setelah pemeran utama film porno "Kramat Tunggak" tersebut mangkir dari panggilan sidangnya sebanyak tiga kali dengan berbagai alasan.

Namun, pihak pengacara Siskaee, Tofan, meminta untuk penahanan selebgram tersebut ditangguhkan. Tofan mengungkapkan bahwa kliennya itu sedang mengalami gangguan medis.

Ada pertimbangan karena Siskaeee juga sedang mengalami sakit, yang menurut informasi rumah sakit Siska ini ada mengalami gangguan jiwa," ujar Tofan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1/2024).

Tofan menyebutkan bahwa informasi dafi kondisi yang Siskaeee alami itu didapatkan langsung dari manager perempuan tersebut.

Kendati demikian, dirinya mengaku belum mendapatkan surat keterangan medis sama sekali terkait kondisi Siskaeee.

Sebelumnya Polda Metro Jaya mengetahui bahwa terdapat praktek pembuatan film porno di rumah produksi Kelas Bintang terungkap yang terungkap pada 11 September 2023. Polda Metro Jaya mengamankan I atau Irwansyah selaku pemilik rumah produksi bersama empat orang kru lainnya.

Sementara itu Siskaeee dan 10 pemeran film porno garapan sutradara I di Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka. Siskaeee dkk terancam 10 tahun penjara atas kasus tersebut.

Editor: Siti Mu'ayyadah