search

Berita

Kelas bintangSiskaeeeKasus rumah produksi film pornoFilm porno

Polisi Tetapkan Siskaeee Beserta 10 Pemeran Film Porno Kelas Bintang Jadi Tersangka, Ada Siapa Saja?

Penulis: Rafika
Kamis, 28 Desember 2023 | 845 views
Polisi Tetapkan Siskaeee Beserta 10 Pemeran Film Porno Kelas Bintang Jadi Tersangka, Ada Siapa Saja?
Siskaeeee saat mendatangi Polda Meto Jaya. (Sumber: Suara.com/Alfian Winanto)

Presisi.co - Polda Metro Jaya terus mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam kasus rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan. Terkini, kepolisian mengungkapkan bahwa 11 dari 13 pemeran film porno resmi berstatus tersangka setelah melewati berbagai pemeriksaan.

“Berdasarkan fakta penyidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik, maka diperoleh bukti yang cukup untuk menaikkan status saksi menjadi tersangka terhadap 11 dari 13 talent yang diperiksa,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Kamis (28/12/2023), sebagaimana diberitakan Suara.com.

Dari 11 talent tersebut, terdapat dua pemeran pria dan sembilan pemeran wanita. Nama-nama seperti Virly Virginia, Meli 3GP, Bima Prawira hingga Siskaeee masuk daftar tersangka.

“Dua orang tersangka talent pria adalah saudara BP (Bima Prawira) dan AFL. Sembilan orang tersangka talent wanita adalah saudari VV (Virly Virginia), PPL alias J, ATA alias M (Meli 3GP), MS, ZS, ALP alias AB, SNA, NL alias CN (Caca Novita) dan FCNS alias S (Siskaeee),” jelas Ade Safri Simanjuntak.

Selanjutnya, para talent yang statusnya dinaikkan menjadi tersangka akan dipanggil lagi untuk memberikan keterangan di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dijadwalkan akan dimulai pada awal Januari 2024 mendatang.

“Pemeriksaan terhadap para tersangka akan dilakukan mulai tanggal 8 Januari 2024,” kata Ade Safri Simanjuntak.

Sebagaimana diketahui, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar komplotan rumah produksi yang menggarap dan mendistribusikan film dewasa pada bulan September 2023 lalu. Salah satu film garapan rumah produksi tersebut ialah 'Keramat Tunggak' yang dibintangi oleh Siskaeee.

Atas kasus ini, polisi menetapkan lima tersangka dengan inisial I alias Irwansyah selaku pemilik dan sutradara rumah produksi. Selain Irwansyah, ditangkap juga JAAS, AIS, AT dan ET yang memiliki peran masing-masing, mulai dari penata suara hingga kameramen.

Sejak mulai beroperasi awal tahun 2022 silam, komplotan produksi film dewasa Kelas Bintang ini telah memproduksi sebanyak 120 judul dan meraup keuntungan hingga Rp500 juta rupiah.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, para talent kompak menyudutkan Irwansyah. Mereka mengaku dijebak dan tidak tahu kalau dituntut beradegan dewasa di film garapan Kelas Bintang. (*)

Editor: Rafika