search

Daerah

Afif Rayhan HarunBawaslu SamarindaMobilisasi PolitikPartai GerindraAndi Harun

Penuhi Panggilan Bawaslu Samarinda, Afif Rayhan Harun Tepis Dugaan Mobilisasi Politik Ketua RT

Penulis: Febri Ari Sandi
Rabu, 24 Januari 2024 | 342 views
Penuhi Panggilan Bawaslu Samarinda, Afif Rayhan Harun Tepis Dugaan Mobilisasi Politik Ketua RT
Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, saat memenuhi panggilan Bawaslu Kota Samarinda. (Febri Ari Sandi/Presisi.co).

Samarinda, Presisi.co - Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, telah menjalani proses klarifikasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda terkait dengan dugaan mobilisasi politik saat refleksi akhir tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Pemkot Samarinda di akhir Desember 2023, lalu. 

"Kehadiran saya mewakili Komisi I DPRD, sebagai bagian dari mitra kerja Pemerintah Kota Samarinda, adalah praktek umum dalam pertemuan-pertemuan resmi,"kata Afif sapaannya pada Rabu, 24 Januari 2024 di Kantor Bawaslu Samarinda.

Ia menegaskan, meski benar dirinya adalah anak dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun namun kehadiraanya saat itu dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Samarinda.

"Saya hadir bukan sebagai anak Wali Kota, melainkan sebagai perwakilan DPRD," katanya.

Politisi Gerindra ini juga memastikan, Refleksi Akhir Tahun 2023 yang dilaksanakan di Gedung Plenary Hall Sempaja Samarinda saat itu, bertujuan untuk menyampaikan capaiangan pembangunan yang dilakukan pemkot, sekaligus evaluasi terhadap kegiatan Program Pembangunan Masyarakat (Pro Bebaya) yang selama ini dijalankan oleh pemerintahan Andi Harun-Rusmadi.

Afif uga menegaskan tidak adanya pembahasan politik, pemilu, atau promosi calon legislatif (Caleg) selama acara berlangsung.

"Termasuk MC dan wali kota yang mengakui saya sebagai anggota DPRD Kota Samarinda," tambahnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin, menyatakan bahwa pihaknya masih meneliti video untuk menentukan adanya potensi pelanggaran. "Kami sedang mempelajari video untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran," kata Muin.

Ia menambahkan, pemanggilan Afif bertujuan untuk mendapatkan informasi lebih detail.

"Sebagai penyelenggara Pemilu, kami berhak meminta klarifikasi atas informasi yang beredar, seperti video yang viral ini," pungkas Muin. (*)

Editor: Redaksi