Tegas! Jokowi: Presiden Boleh Memihak, Boleh Berkampanye
Penulis: Rafika
Rabu, 24 Januari 2024 | 1.720 views
Presisi.co - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengatakan bahwa Kepala Negara juga memiliki hak untuk berpolitik. Oleh karena itu, ia menyebut tak ada larangan bagi seorang Presiden untuk memihak salah satu paslon maupun melakukan kampanye saat masa-masa Pemilu.
Hanya saja, ayahanda cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka itu menegaskan segala bentuk kegiatan kampanye tidak boleh melibatkan fasilitas negara. Hal ini disampaikan Jokowi kepada awak media di Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu (24/1/2024).
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi, dilihat dari Kompas TV.
"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," sambungnya.
Orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan bahwa presiden, menteri, maupun pejabat publik lainnya juga seorang politikus yang mempunyai hak memilih maupun dipilih.
"Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh."
"Itu saja, yang mengatur hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Itu aja," katanya.
Ketika ditanya oleh awak media apakah dirinya telah memihak ke salah satu paslon, Jokowi justru melempar balik pertanyaan tersebut.
"Itu yang saya mau tanya, memihak ndak," kata Jokowi sambil terkekeh. (*)