Pastikan Aspirasi Masyarakat Terserap, DPRD Kaltim Perkenalkan Sistem Baru
Penulis: Febri Ari Sandi
Selasa, 02 Januari 2024 | 534 views
Samarinda, Presisi.co - DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Sidang I tahun 2024 dengan agenda pembahasan putusan-putusan terkait aspirasi masyarakat dan pembentukan tim aspirasi anggota dewan guna memperkuat koneksi dengan eksekutif, di kompleks DPRD Kaltim Gedung D, Selasa (02/01/2024).
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, mengatakan bahwa DPRD Kaltim memperkenalkan sistem baru dalam rangka memastikan setiap pokok pikiran dan aspirasi masyarakat tersampaikan.
"Sistem ini memainkan peran kunci dalam menerima atau menolak pokok pikiran yang diajukan, meningkatkan efisiensi dalam penanganan aspirasi," ungkap Hasanuddin Mas'ud.
Selain itu, pembentukan tim rapat kerja untuk tahun 2025 menjadi langkah strategis guna menghindari ketidaksesuaian dan kelalaian dalam menanggapi pokok pikiran. Tim ini akan aktif selama 3 bulan, dengan opsi perpanjangan jika diperlukan.
"Tujuannya ini untuk memastikan bahwa tidak ada lagi pokok pikiran dan aspirasi yang terlewatkan," ucapnya
Ia mengatakan dalam penggunaan sistem ini, DPRD berkomitmen untuk memastikan bahwa semua pokok pikiran dan aspirasi masyarakat diterima dengan baik.
Meski masa aktif tim rapat kerja cukup singkat, Hasanuddin Mas'ud berharap tim ini dapat mencerminkan tekad kuat, ketekunan, dan komitmen DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk bergerak cepat dalam menanggapi kebutuhan dan harapan masyarakat.
"Dengan adanya pembentukan tim ini dapat membawa perubahan untuk Kaltim kedepannya," pungkasnya. (*)