search

Daerah

Herdiansyah HamzahHauling Batu Bara Kabupaten Paser

Aksi Truk Batu Bara Terobos Blokade Warga di Kabupaten Paser Diduga Bukti Lemahnya Penegakan Hukum

Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 28 Desember 2023 | 634 views
Aksi Truk Batu Bara Terobos Blokade Warga di Kabupaten Paser Diduga Bukti Lemahnya Penegakan Hukum
Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah. ist

Samarinda, Presisi.co - Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah menanggapi ramainya penolakan warga terkait kegiatan angkutan batu bara jalan umum di Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser.

Herdiansyah menganggap kenekatan truk muatan batu bara yang menerobos blokade warga dan viral di media sosial ini diduga lemahnya aparat penegak hukum dan pemerintahan. 

Menurutnya, para pelaku menabrak semua penghalang termasuk warga merupakan hal biasa saja. 

Pasalnya, memang tidak ada penegakan hukum di dalam aksi truk penambang yang menerobos tersebut. 

Ia juga menganggap, dari dulu tidak ada aksi konkret dari penegak hukum sehingga tidak ada efek jera. 

"Kalau tidak ada efek jera, hal ilegal dianggap biasa, maka akan terus berulang," sebutnya, Kamis (28/12/2023).

Ketika ramai dan menjadi atensi publik, kejadian truk menabrak blokade warga tersebut akan berdampak kepada aparat penegak hukum (APH). Namun sejauh ini seolah tetap dibiarkan. 


"Analisisnya dari dulu saya sudah mengatakan kalau APH itu cenderung melakukan pembiaran kejahatan yang terjadi di depan mata, maka pertanyaannya  kenapa ia diam? Indikasinya kan banyak, dan bisa jadi mereka terlibat," katanya. 

Castro mencontohkan kasus Ismail Bolong. Saat persidangan malah memberi hukuman ringan pelaku tambang dan sebagainya. 


Hal ini juga membuktikan keterlibatan penegak hukum ada di sana terkonfirmasi. 


"Saya pikir publik sudah tahu itu, bahkan sudah jadi obrolan warung kopi. Kalau memang mereka serius dan punya komitmen kuat dari dulu itu ditertibkan semua," katanya. 


Dugaan keterlibatan APH dslam aktivitas ilegal juga menurut Castro jadi cerita usang. Bukan hanya APH, termasuk pemerintah ada indikasi kuat.


"Karena selama ini yang membiarkan selain APH juga pemerintah," ujarnya.

Jika berdasarkan Perda sudah jelas pidana, tetapi pengawasan sengaja dibuat kendor.


Semakin kendor pengawasan semakin mudah beraktivitasnya. Satu-satunya pilihan bagaimana publik saling bergandengan.


"Persoalan yang di Paser juga masalah di Samarinda, tidak lagi bisa bertumpu di APH maupun pemerintah karena semuanya diam," menurut Castro.