search

Berita

debat capresprabowoanies baswedandebat putusan mk anies prabowoanies prabowo debat

Disinggung Soal Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres, Begini Jawaban Prabowo

Penulis: Rafika
Selasa, 12 Desember 2023 | 251 views
Disinggung Soal Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres, Begini Jawaban Prabowo
Tangkapan layar Prabowo dan Anies Baswedan. (Youtube KPU RI)

Presisi.co - Debat perdana calon presiden (capres) yang digelar KPU RI pada Selasa (12/12/23) berlangsung semakin sengit saat capres nomor urut 1, Anies Baswedan, menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia capres-cawapres ke capres nomor urut 2, Prabowo Subainto.

Sebagaimana diketahui, putusan MK tersbeut sempat menyita perhatian publik dan menuai kontroversi dari berbagai pihak. Putusan tersebut diduga ditunggangi kepentingan untuk memuluskan jalan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi cawapres.

Menurut Anies, putusan MK tersebut dinilai cacat secara etika. Mengingat putusan tersebut disetujui oleh paman Gibran yang saat itu menjabat sebagai Ketua MK, Anwar Usman. Namun, Anwar Usman kemudian diberhentikan dari jabatannya oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Kendati demikian, Prabowo-Gibran tetap mantap untuk mendaftar ke KPU sebagai pasangan capres-cawapres.

"Pada tanggal 25 Oktober, Pak Prabowo mendaftar ke KPU sebagai pasangan capres-cawapres sesudah putusan MK," kata Anies dalam debat perdana, Selasa (12/12/2023).

"Kemudian di MK dibentuk MKMK, terjadi pelanggaran etika berat yang menyebabkan keputusan MK secara etika bermasalah," ucapnya.

Eks Gubernur DKI Jakarta itu meminta tanggapan Prabowo terhadap putusan MK yang dianggapnya terdapat permasalahan etika di situ.

"Sesudah Bapak mendengar pencalonan (Gibran) persyaratannya bermasalah secara etika, apa perasaan Bapak ketika mendengar ada pelanggaran etika di situ?" tanyanya kemudian.

Menanggapi hal tersebut, Prabowo mengatakan bahwa perkembangan dunia politik diwarnai oleh beberapa perspektif.

"Jadi tim saya, para pakar hukum yang mendampingi saya menyampaikan bahwa dari segi hukum tidak ada masalah. Masalah yang dianggap pelanggaran etika, sudah diambil tindakan dan keputusan waktu itu oleh pihak yang diberi wewenang kemudian sudah ada tindakan," ujarnya.

"Tetapi intinya adalah bahwa keputusan itu final dan tidak dapat diubah ya saya laksanakan. Dan kita ini bukan anak kecil Mas Anies, anda juga paham ya. Sudahlah ya," imbuhnya.

Lebih lanjut, capres usungan Koalisi Indonesia Maju itu menegaskan bahwa pilihan terletak di tangan rakyat. Jika tak setuju dengan dirinya, maka sah-sah saja untuk memilih paslon lain.

"Intinya rakyat yang putuskan rakyat yang menilai. Kalau rakyat tidak suka Prabowo dan Gibran nggak usah pilih kami," tambahnya.

Selain itu, ia juga mengaku tak takut jika tak punya jabatan apapun. Bahkan, Prabowo juga menyatakan siap mati demi tanah air.

"Saya tidak takut tidak punya jabatan, Pak Anies Baswedan. Sorry yah," ujarnya. 

Untuk diketahui, debat perdana ini dipandu oleh dua jurnalis TVRI yang ditunjuk sebagai moderator, yakni Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel.

Adapun persoalan yang menjadi tema debat perdana hari ini adalah Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga. (*)

Editor: Rafika