Program PPM Berhasil KPC Raih Tamasya Award dari Kementerian ESDM RI
Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 11 Desember 2023 | 606 views
Presisi.co - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui tim independen menilai, Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT Kaltim Prima Coal (KPC), sukses memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar.
Atas kesuksesan itu, KPC diberikan penghargaan Tamasya Award atau Tambang Mensejahterakan Masyarakat, periode tahun 2022. KPC meraih penghargaan Tamsya kategori perusahaan besar.
Penghargaan diberikan oleh Plt Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Bambang Suswantono dan diterima oleh Chief Executive Officer (CEO) KPC Ashok Mitra, di Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Ashok menyampaikann ucapan terima kasih kepada Kementerian ESDM yang menilai program PPM KPC tahun 2022, sangat bagus. Hal itu menandakan, program PPM sesuai ketentuan ESDM dan telah memberikan manfaat yang besar kepada stakeholders.
"Terima kasih kepada ESDM. Ini membuktikan, program PPM KPC sejalan dengan arahan dan panduan yang diberikan Kementerian ESDM dan tentu yang lebih penting, manfaat program dirasakan langsung oleh masyarakat," kata Ashok.
Seperti diketahui, tim penilai yang diturunkan Kementerian ESDM untuk Tamasya Award tahun 2023, diambil dari para akademisi. Mereka antara lain Siwi Gayatri, S.Pt., M.Sc., Ph.D (Universitas Diponegoro Semarang), Dr. Hayati Sari Hasibuan, S.T., M.T. (Universitas Indonesia) dan Dr. Drs. Suyud Warno Utomo, M.Si. (Universitas Indonesia).
Tim penilai ini melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung dan mewawancarai penerima manfaat program PPM, pada 24-25 Agustus 2023 lalu.
Kunjungan meliputi beberapa lokasi, yakni Workshop Batik Paku di Sangatta Selatan, Composting Training Centre yang dikelola oleh RKPL (Andika), Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dan maggot, SMAN 1 Sangatta Selatan untuk Program Kurikulum Merdeka P5 dan Program Kampung Iklim di Rindang Benua.
KPC dalam penilaian Program PPM ini masuk dalam kategori perusahaan skala besar karena memiliki produksi lebih dari 10 juta ton per tahun. Penilaian meliputi beberapa hal, yakni capaian keberhasilan PPM dengan menunjukkan data persentase serapan dana dan jumlah penerima manfaat, dokumen RKAB 2022 dan 2023 bagian PPM, dokumen Rencana Induk PPM BAB dan BAB V tentang Kriteria Keberhasilan.
Berikut dokumen feasibility study (studi kelayakan pada bagian PPM), narasi singkat kinerja PPM 2022, narasi berisi penjelasan singkat delapan bidang program PPM sesuai ketentuan ESDM, dokumentasi pelaksanaan PPM, bukti pengakuan dari penerima manfaat dan berupa berita di media massa bukti pengiriman laporan triwulan ke ESDM. (*)