search

Daerah

Kelangkaan BBMPertalite LangkaAntrean SPBUKaltim

Bukan Langka, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Sebut Perbedaan Harga Pertalite dengan BBM Non Subsidi Jadi Penyebab Antrean di SPBU

Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 05 Desember 2023 | 446 views
Bukan Langka, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Sebut Perbedaan Harga Pertalite dengan BBM Non Subsidi Jadi Penyebab Antrean di SPBU
BERTEMU - Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik (kiri) bersama Kepala BPH Migas Erika Retnowati (kanan) bertemu membahas persoalan kuota BBM di Kaltim, Senin (4/12/2023). ist/Pemprov Kaltim

Samarinda, Presisi.co - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) menjadi persoalan di Kalimantan Timur (Kaltim). Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik terus mencari cara agar BBM jenis Pertalite bisa dirasakan semua orang. Untuk itu, Akmal Malik bertemu dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta.

Dia pun langsung bertemu dengan Kepala BPH Migas Erika Retnowati. Dalam pertemuan tesebut dia disambut langsung oleh Erika. 


"Kita tadi sudah bertemu dan diterima langsung oleh ibu Kepala BPH Migas. Kita sudah menjelaskan persoalan fenomena antrian panjang yang bertahun-tahun terjadi hampir di seluruh stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di Kaltim," katanya, Senin (4/12/2023) malam.

BPH Migas telah menyampaikan data-data dan telah melihat penjelasan bahwa terkait kuota tetap mengusulkan penambahan.

BPH menyebut kuota BBM di Kaltim sebenarnya cukup. Hanya saja ada permasalahan di alur distribusinya. Bahkan kuota yang baru tersalurkan di Kaltim saja baru 75 persen sampai Desember 2023.


"Ternyata faktanya kuota bahan bakar minyak (BBM) kita itu lebih dari cukup dan sampai dengan hari ini, kuota kita baru terpakai 75 persen. Artinya ini bukan di kuota, tapi persoalan pada distribusi," kata Akmal Malik.


Menurutnya, permasalahan antrean sekaligus kelangkaan Pertalite ini dikarenan masyarakat lebih memilih BBM bersubsidi.


“Kenapa ini bisa terjadi? Karena ada disparitas harga yang sangat tinggi. Kenapa bisa terjadi? Karena lemahnya sistem pengawasan,” ujarnya.


Pria yang juga menjabat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini juga mengatakan, Pemprov Kaltim bersama BPH Migas dan Komite sepakat untuk membuat tim satuan tugas (satgas).


Kedepan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPH Migas serta Pemerintah Provinsi Kaltim akan membuat tim bersama untuk mengawasi distribusi agar tidak salah sasaran. 


"Kita akan memperkuat pengawasan bahkan tadi saya juga menawarkan akan melibatkan KPK untuk supporting, sehingga nanti sistem pengawasan kita akan lebih efektif di lapangan, juga melibatkan Kemendagri," tandasnya.


"Jadi inilah persoalan yang terjadi, ini pula (pengawasan) yang nanti kita lakukan ke depan," sambung Akmal Malik.


Dalam pertemuan kali ini, ikut mendampingi Tenaga Ahli Bidang Komunikasi dan Media Munadhir Mubarok dan Tenaga Ahli Pj Gubernur Emeralda Ayu Kusuma.


Jajaran OPD Pemprov Kaltim Kepala Dinas staf Ditjen Otda Kemendagri, Komite BPH Migas dan perwakilan dari Pertamina Patra Niaga Balikpapan.