search

Daerah

DPRD KaltimCuri Ponsel

Pria Nekat Curi Ponsel Siswa SMP di Jalan Pipit, Sungai Pinang, Samarinda

Penulis: Redaksi Presisi
Minggu, 26 November 2023 | 413 views
Pria Nekat Curi Ponsel Siswa SMP di Jalan Pipit, Sungai Pinang, Samarinda
TERSANGKA - Tersangka pencurian ponsel HS 

Samarinda, Presisi.co - Pria berinisial HS (45) nekat merampok seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Samarinda.

Tindakan nekat itu dilakukan HS pada Sabtu (25/11/2023).

Kala itu, Pukul 10.30 Wita korban yang masih berseragam pramuka melintas seorang diri di Jalan Pipit, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Pelajar berinisial AR itu berjalan santai sambil sibuk memainkan ponsel.

Tanpa ia sadari seorang pria dewasa telah mengikutinya dan mendadak menghalau jalan bocah SMP tersebut.

Saat itu HS langsung melayangkan ancaman yang apabila korban tidak memberikan ponselnya maka akan dipukul dan dibunuh.

Ancaman itu rupanya tak membuat korban gentar. Ia menolak dan berusaha melarikan diri.

Tentu saja langkah kecil AR mampu disusul HS. Kaki pelajar itu ditekel hingga tersungkur jatuh.

"Saat itu pelaku langsung merampas handphone korban lalu berupaya kabur," jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmad Aribowi, Minggu (26/11).

Tak mau kalah dengan keadaan, korban masih sempat meneriaki pelaku dengan sebutan maling.

Beruntung warga setempat merespon cepat teriakan AR dan langsung mengejar HS.

Aksi kejar mengejar pun tak terhindarkan. Karena terdesak HS sempat berupaya bersembunyi di gorong-gorong Jalan Dirgantara.

"Tapi upaya itu gagal karena ada yang melihat pelaku masuk gorong-gorong," imbuh AKP Rachmad Aribowo.

Atas perbuatannya HS dijerat Pasal 365 Ayat (1) tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam pidana 9 tahun penjara.

"Pengakuannya kepepet. Perlu uang. Jadi pas lihat ada anak-anak jalan sendirian munculah niat itu. Jadi mau ambil hpnya buat dijual," tandas perwira polisi berpangkat tiga balok emas tersebut.