Sekolah Ramah Anak Bukti Komitmen Pemkot Wujudkan Samarinda Kota Layak Anak
Penulis: Febri Ari Sandi
Kamis, 16 November 2023 | 193 views
Samarinda, Presisi.co - Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) menggelar rapat koordinasi dan sinkronisasi sekolah ramah anak (SRA) pada hari Kamis, 16 November 2023 di ruang rapat Mangkupelas Balaikota.
Tujuan rapat tersebut adalah untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama berada di sekolah. Hal ini dilakukan dengan menjadikan sekolah sebagai tempat yang bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri, dan nyaman.
Plh Sekda Marnabas mengatakan bahwa semua sekolah harus ramah anak. Sekolah harus selalu memenuhi hak dan melindungi anak, serta membuat anak merasa aman dan nyaman. Hal ini merupakan upaya untuk mewujudkan Kota Samarinda sebagai kota layak anak.
Lebih lanjut, Plh Sekda yang juga Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda menuturkan bahwa keberadaan SRA didesain untuk membentuk anak yang tangguh dan mandiri. Hal ini sebagai bentuk persiapan menyambut Indonesia Emas tahun 2045 mendatang. Oleh karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta untuk memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di lingkungan pendidikan.
“Kesiapan semua OPD sangat diperlukan untuk mewujudkan Kota Layak Anak. Komitmen kita harus dituangkan dalam kesepakatan bersama. Kita bisa menjadi bangsa yang besar apabila kita menghormati anak-anak kita,” ujarnya.
Selain itu, pembentukan SRA bertujuan untuk memenuhi, melindungi, menjamin, dan mempromosikan hak anak dalam kelangsungan hidup. Selain itu, SRA juga bertujuan untuk menciptakan ruang bagi anak untuk berpartisipasi dalam lingkungan sekolah dan menciptakan lingkungan sekolah yang protektif dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan perilaku salah lainnya.
“Dalam SRA, siswa tidak hanya pasif, tetapi aktif terlibat dalam pengambilan kebijakan, pembelajaran, dan pengawasan. Hal ini akan menjadikan SRA sebagai sekolah yang inklusif dan partisipatif. Oleh karena itu, semua elemen harus memahami hak anak, mulai dari guru, kepala sekolah, penjaga sekolah, karyawan, satpam, hingga masyarakat dan keluarga,” tegasnya.
Ia berharap kegiatan rapat koordinasi dan sinkronisasi ini dapat meningkatkan komitmen bersama dalam mencapai indikator menuju kota layak anak (KLA) untuk klaster pendidikan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat bersinergi dengan program-program lainnya, seperti sekolah sehat, sekolah adiwiyata, sekolah siaga kependudukan, sekolah inklusi, dan lain-lain. Dengan demikian, target peningkatan menjadi KLA utama tahun 2024 dapat diwujudkan, setelah tahun ini Kota Samarinda memperoleh KLA nindya.
“Saya berharap MTs Negeri Samarinda dapat memacu dan memotivasi sekolah-sekolah lainnya untuk mengikuti langkah yang serupa dan dapat menginisiasi menjadi SRA,” pungkasnya. (*)