search

Advetorial

DPRD Uji Petik penerapan Perda Nomor 3 Tahun 2020

Pansus Raperda Tratibumlinmas Berkunjung ke Satpol PP Kota Bontang, Laksanakan Uji Petik Perda Nomor 3 Tahun 2020

Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 19 Oktober 2023 | 255 views
Pansus Raperda Tratibumlinmas Berkunjung ke Satpol PP Kota Bontang, Laksanakan Uji Petik Perda Nomor 3 Tahun 2020
UJI PETIK - Pansus Tratibumlinmas DPRD Kaltim ketika melakukan uji petik bersama Satpol PP Kaltim di Bontang, Kamis (19/10/2023).

Samarinda, Presisi.co - Pansus Raperda Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat (Pansus Tratibumlinmas) DPRD Kaltim kunjungan kerja ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang, Kamis (19/10/2023).

Kunjungan Pansus Tratibumlinmas DPRD Kaltim yang dipimpin Harun Al Rasyid didampingi Kepala Satpol PP Kaltim Arih Frananta Filifus Sembiring dan Anggota Pansus Kaharuddin Jafar serta tenaga pansus, diterima Kepala Satpol PP Kota Bontang, Ahmad Yani.

Kunjungan tersebut dilakukan adalah dalam rangka uji petik penerapan Perda Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat yang sudah dilakukan oleh Satpol PP Kota Bontang.


Harun Al Rasyid mengatakan bahwa Kota Bontang dipilih dalam uji petik karena sudah luar biasa dalam menerapkan perda. Dan juga memiliki terobosan-terobosan yang juga banyak.

“Pendekatan sosiologis mutualnya yang luar biasa. Tidak selalu dengan pendekatan fisik atau kekerasan, tapi dengan ngopi bareng bisa selesai. Ini humanis, ya ada nilai-nilai ketuhanan, bagaimana kita menegakkan peraturan dengan tetap menjaga unsur persatuan dan juga kepentingan masyarakat dan juga keadilan sosial,” kata Harun.

Dia juga mengapresiasi, bagaimana Satpol PP bisa mengayomi dan dicintai masyarakat. Dan juga bagaimana profesi Satpol PP bisa menjadi jalan menuju surga.

“Mudah-mudahan kita tertib, tentram dan aman didunia dan tertib, tentram dan aman juga di akhirat,” ucap politisi PKS ini.

Dalam pertemuan itu, dijelaskan Harun bahwa ada beberapa hal yang menjadi perhatian oleh pansus, diantaranya terkait dengan sanksi denda, apakah masuk dalam kas daerah.

Kemudian terkait kendala yaitu sarana dan prasarana, juga masalah peningkatan sumber daya manusia dan koordinasi antar instansi atau perangkat daerah.

 
“Terkait masalah koordinasi sudah cukup bagus ya, koordinasi antar OPD yang ada di pemerintahan Kota Bontang,” imbuhnya.

Selanjutnya, pansus akan melakukan sinkronisasi dari perda yang sudah di laksanakan di Bontang dengan ranperda yang saat ini sedang dikerjakan oleh pansus.

“Ini yang saya rasa yang harus kita sinkronkan. Peraturannya yang kita sinkronkan,” jelasnya.

Lain pihak, Ahmad Yani mengatakan, suatu kehormatan bahwa Kota Bontang dipilih untuk dilakukannya uji petik terkait Perda Tratibumlinmas.

“Harapan kami nanti adalah, mudah-mudahan secepatnya perda dari provinsi sudah terbentuk, kami akan bisa menyesuaikan kembali dengan perda dari provinsi. Karena nanti pasti ada di share dari beberapa hal yang khusus yang terkait dari pasal, tugas dan fungsi,” kata Ahmad Yani.