search

Advetorial

Kendaraan Over Dimension Over Load DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Soroti Kendaraan Over Dimension Over Load yang Melintasi Jalan Umum

Penulis: Redaksi Presisi
Sabtu, 14 Oktober 2023 | 620 views
DPRD Kaltim Soroti Kendaraan Over Dimension Over Load yang Melintasi Jalan Umum
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun

Samarinda, Presisi.co - Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menyoroti kendaraan over dimension over load (ODOL).

Samsun mengatakan, kendaraan ODOL berpotensi menciptakan bahaya bagi pengendara lain.


Selain itu, kendaraan ODOL dinilai merusak infrastruktur jalan.

Untuk itu, Samsun meminta aparat menindak tegas kendaraan ODOL yang melintasi jalan umum.

“Aparat harus menindak dengan tegas, karena ada peraturan yang dilanggar ” tegas Samsun.

Saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memiliki aturan berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang Jalan Umum dan Khusus.

Perda ini secara khusus mengatur kendaraan dan jenis jalan yang harus digunakan.

Oleh karena itu, jika terjadi kecelakaan akibat kendaraan ODOL, Samsun memastikan ada pelanggaran aturan yang telah dibuat.


“Undang-undangnya juga sudah ada. Peraturan lalu lintasnya ada. Perdanya ada. Lalu, apa lagi yang kurang?” ujar politisi PDIP itu.

Lebih lanjut, Samsun mengimbau agar pengendara atau pemilik kendaraan agar memperhatikan aturan-aturan yang berlaku.

Hal itu untuk menghindari berbagai kemungkinan yang ada dan jatuhnya korban.

“Diperhatikan supaya apa, itu untuk menghindari terjadinya kecelakaan, menjaga keselamatan pengguna jalan dan warga,” pungkasnya.