search

Daerah

ASN Kutai KartanegaraKutai KartanegaraTambahan Penghasilan Pegawai (TPP)

Tambahan Penghasilan ASN Naik Tahun Depan, Sekda Kukar Sunggono Minta Pegawai Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat

Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 09 Oktober 2023 | 864 views
Tambahan Penghasilan ASN Naik Tahun Depan, Sekda Kukar Sunggono Minta Pegawai Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat
Ilustrasi ASN di Kabupaten Kutai Kartanegara. ist

Tenggarong, Presisi.co - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kutai Kartanegara (Kukar) naik tahun depan.

Sekda Kukar, Sunggono menerangkan bahwa hal itu sesuai ketentuan peraturan menteri dalam negeri (permendagri) tentang besaran belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Kabar ini menurut Sunggono sudah dinantikan para ASN di Kota Raja sejak Agustus 2023.

“Alhamdulillah TPP kita itu bisa dinaikkan, karena memang adanya efisiensi belanja,” ujarnya, Senin (9/10/2023). 

APBD Kukar mencapai Rp4,6 triliun dengan belanja pegawai sebesar Rp1,8 triliun.

Maka belanja pegawai saat itu mencapai 49 persen dan tidak bisa dihindari karena jumlah pegawai kurang lebih 12.397 orang.

“Karena waktu itu tidak boleh menaikkan TPP. Tapi, alhamdulillah pendapatan Kukar dari tahun ke tahun semakin naik, sehingga bisa menaikkan TPP yang diidam–idamkan itu” terangnya.

Sunggono menegaskan kenaikan TPP tidak ada hubungannya dengan politik. Karena APBD Kukar tahun depan tembus di angka Rp12,4 triliun.

“Jadi kenaikan–kenaikan ini tidak ada unsur politis, ini murni karena APBD etam (kami) meningkat,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Kutai Kartanegara memberlakukan penilaian TPP berbasiskan e-kinerja. Jadi, tidak ada lagi alasan pegawai yang tidak melaksanakan kinerja dengan baik. Terutama terkait kedisiplinan.

Kenaikan TPP berbasiskan e-kinerja dengan skema 60 persen akan dihitung berdasarkan kinerja dan 40 persen kehadiran atau kedisiplinan ASN.

"Kewajiban penerapan e-kinerja ini bagian dari rencana aksi yang telah disepakati dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” sebutnya.

Aplikasi e-kinerja tersebut juga sebagai dasar perhitungan prestasi kerja dan pemberian insentif kerja serta menganalisis kebutuhan jabatan dan beban kerja.

Menurut Sunggono, proses pembahasan kenaikan TPP berjalan cukup lama di Kutai Kartanegara.

“Saat ini ada 12.937 ASN di Kukar dan perlu perhitungan matang karena berkaitan dengan hak dan kewajiban yang akan diterima oleh ASN,” terangnya.

Sunggono mengatakan, saat ini bukan lagi masa lalu yang bekerja sesuai tupoksi, melainkan sudah lintas birokrasi Organisasi Perangkat daerah (OPD).

“Karena itu kami mendorong semua ASN agar meningkatkan kompetensi individu, mengingat harapan masyarakat terhadap pelayanan birokrasi sangatlah besar,” pungkasnya.