Pemkab Kutim Mendukung Penuh Pelaksanaan Bimtek PPID untuk Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik
Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 08 Juni 2023 | 190 views
Sangatta, Presisi.co – Dalam upaya untuk meningkatkan akses keterbukaan informasi publik, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) sepenuhnya mendukung pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Akses Keterbukaan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Bimtek ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Staper Kutim di Ballroom Hotel Mercure, Samarinda pada Selasa (7/6/2023).
Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, dalam arahannya, mengajak semua peserta PPID dari berbagai tingkatan, mulai dari OPD hingga pemerintahan kecamatan dan desa, untuk tetap berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan berikutnya. Ia menekankan bahwa dukungan dari Pemkab Kutim akan selalu diberikan, terutama mengingat kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang besar.
"Jika perangkat daerah memerlukan dukungan dalam bentuk apapun, silakan sampaikan secara berjenjang. Dukungan pasti kami (Pemkab Kutim) berikan, apalagi melihat kemampuan APBD kita yang sangat besar. Tentu saja program-program strategis yang langsung bersentuhan dengan masyarakat akan mendapatkan perhatian dan alokasi anggaran yang lebih besar sehingga hasil kerja kita bisa maksimal," tegasnya.
Kasmidi juga menegaskan bahwa selama tindakan tersebut tidak melanggar aturan yang berlaku dan sesuai dengan Undang-undang (UU), maka akan didukung sepenuhnya. Ia juga mendorong peserta PPID untuk terus memberikan informasi terkait Kutai Timur, baik prestasi maupun kegiatan yang sedang berlangsung.
"Kami bangga bisa memberikan informasi yang terbaik untuk Kutim," tambahnya.
Kasmidi berharap agar peserta Bimtek PPID tidak hanya hadir, duduk, dan pulang setelah kegiatan ini berakhir, tetapi juga aktif melakukan tindak lanjut untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh.
Sementara itu, sebagai bagian dari upaya menuju pelayanan yang cepat dan tepat, setiap badan publik telah menunjuk PPID untuk mengembangkan sistem pelayanan informasi. Ini sesuai dengan standar layanan informasi publik yang berlaku secara nasional, seperti yang dijelaskan oleh narasumber dari Sub Bidang Layanan Informasi Data dan Dokumentasi Bidang Fasilitas Pengaduan dan Pengelolaan Informasi Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kemendagri RI, Andi Ernawati, saat menyampaikan materi.
Selain itu, ruang lingkup pelayanan informasi publik mencakup permohonan informasi dan penyediaan informasi. PPID diharapkan dapat terus memperbarui data agar pelayanan informasi publik semakin baik.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ery Mulyadi, berharap bahwa pelaksanaan Bimtek PPID ini akan meningkatkan kapasitas pemahaman para peserta, dengan tujuan akhir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Pelaksanaan Bimtek PPID ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pemahaman. Ujungnya, kami berharap dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," singkatnya. (*)