Nama Calon Pj Gubernur Belum Diserahkan, DPRD Kaltim Menanti Kesempatan yang Tepat
Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 21 Juni 2023 | 406 views
Samarinda, Presisi.co – Meski beberapa nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) telah mencuat dan menjadi topik perbincangan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim memastikan bahwa belum ada pengajuan resmi terkait hal ini kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebagai gantinya, pihak DPRD masih tengah mencari momentum yang sesuai.
Beberapa waktu lalu, tiga nama calon Pj Gubernur Kaltim sempat menjadi sorotan, yakni Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin, dan Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Abdunnur.
Namun, hingga saat ini, belum ada pengiriman resmi dari DPRD Kaltim ke Kemendagri terkait calon tersebut.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, mengungkapkan bahwa meskipun rekomendasi tiga nama calon telah dipersiapkan, pihaknya masih menunggu waktu yang tepat untuk melakukan pengajuan resmi.
"Memang belum ada secara resmi, kita masih menunggu. Ada beberapa calon yang masuk pertimbangan, tetapi belum resmi karena kami belum mengirimkan surat ke Kemendagri," jelas Hasanuddin Mas'ud pada Rabu (21/6/2023).
Dalam kerangka pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4/2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, DPRD Kaltim memiliki kewenangan untuk merekomendasikan nama calon Pj Gubernur Kaltim kepada Kemendagri.
Hasanuddin Mas'ud menegaskan bahwa begitu nama-nama calon Pj Gubernur telah mendapatkan kesepakatan pasti, DPRD akan menjadwalkan rapat pimpinan (rapim) guna membahas hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meskipun demikian, ia menyatakan perlunya mencari momen yang tepat untuk memastikan semua langkah diambil dengan baik.
"Saatnya harus pas, kita harus mencari momennya dulu. Kami juga tengah menjalani rapat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan," tambahnya.
Terkait nama-nama calon lain yang masih dalam pertimbangan, Hasanuddin Mas'ud enggan untuk membeberkannya. Namun, ia menekankan bahwa prioritas DPRD Kaltim adalah untuk mengisi posisi Pj Gubernur Kaltim dengan figur yang berasal dari Kalimantan Timur.
"Kami akan lebih mengutamakan calon yang berasal dari daerah ini dan yang memenuhi syarat eselon, minimal eselon 1," ungkapnya.
Dalam beberapa bulan mendatang, Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi akan menyelesaikan masa jabatannya.
Dalam kesempatan sebelumnya pada 13 Januari 2023, Wagub Hadi Mulyadi menyatakan harapan bahwa penerus jabatan gubernur atau Pj Gubernur dapat melanjutkan program-program yang sudah ada.
"Siapapun yang menjadi gubernur atau Pj Gubernur, kami berharap program yang telah kami lakukan dapat dilanjutkan," tutur Hadi Mulyadi. (*)