search

Advetorial

DPRD KaltimM Udin

Pansus DPRD Kaltim Usulkan Pansus Spesifik PPM dan CSR Pertambangan

Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 14 April 2023 | 94 views
Pansus DPRD Kaltim Usulkan Pansus Spesifik PPM dan CSR Pertambangan
Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, M Udin. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co – Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) merencanakan langkah lebih tegas dengan mengusulkan pembentukan pansus yang lebih spesifik dan terfokus. Pansus ini diharapkan akan fokus pada isu penting seperti Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) serta dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang berkaitan dengan sektor pertambangan.

Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, M Udin, mengungkapkan rencana ini dalam sebuah konferensi pers di Samarinda. Dia menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan rekomendasi resmi kepada DPRD Kaltim mengenai langkah-langkah selanjutnya dalam penanganan isu-isu ini.

"Kami ingin memberikan sedikit bocoran kepada media mengenai rekomendasi kami. Salah satunya adalah usulan untuk membentuk pansus yang lebih fokus, terkait PPM dan dana CSR," kata Udin kepada wartawan.

Keputusan ini tidak diambil secara sembarangan. Udin menjelaskan bahwa terdapat alasan kuat di balik permintaan tersebut. Pertama, berdasarkan temuan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim pada tahun 2021, ditemukan bahwa sekitar 42 perusahaan pertambangan mengalami penyimpangan dalam pencairan Jaminan Reklamasi (Jamrek).

"Ada kasus di mana perusahaan menanamkan jaminan pada tahun tertentu, namun pencairan dilakukan di tahun lain dengan nominal yang sama. Hal ini tentu memunculkan pertanyaan serius," jelas Udin.

Selanjutnya, perihal PPM juga menjadi fokus pansus yang diusulkan. Udin menyatakan bahwa masih terdapat banyak perusahaan pertambangan yang tidak transparan terkait PPM meskipun itu merupakan kewajiban yang harus mereka penuhi terhadap masyarakat sekitar.

"Kami mendapati banyak perusahaan besar yang enggan terbuka mengenai inisiatif PPM mereka. Padahal, PPM adalah cara penting untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat lokal," kata Udin.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan bahwa PPM merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan berbagai aspek kehidupan masyarakat yang berada di sekitar tambang. Ini mencakup berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, budaya, partisipasi masyarakat, dan infrastruktur.

Langkah ini diharapkan akan memberikan kedalaman dalam investigasi serta membawa ke jelasan mengenai upaya-upaya nyata dari perusahaan-perusahaan pertambangan dalam memberikan manfaat dan dukungan kepada masyarakat yang terdampak. (*)

Penulis: Redaksi