search

DPRD Samarinda

dprd kaltimJawad SirajuddinPAN

Upah Tenaga Ahli DPRD Kaltim Dinilai Belum Memadai, Anggota DPRD Usulkan Evaluasi

Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 04 April 2023 | 314 views
Upah Tenaga Ahli DPRD Kaltim Dinilai Belum Memadai, Anggota DPRD Usulkan Evaluasi
Anggota DPRD Kaltim, Jawad Sirajuddin. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Jawad Sirajuddin, menyorot upah atau honor yang diterima oleh tenaga ahli (TA) di lingkungan DPRD Kaltim.

Dalam pandangannya, tingkat upah yang saat ini diberikan kepada tenaga ahli di DPRD Kaltim masih jauh di bawah standar. Ia berpendapat bahwa perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap upah yang diberikan untuk TA di lingkungan DPRD Kaltim.

"Upah honor yang hanya sekitar Rp5 juta per bulan di Kaltim belum dapat dianggap memadai. Ini merupakan kondisi yang perlu diubah," ungkapnya pada Selasa (4/4/2023).

Jawad menjelaskan bahwa besaran upah honor yang saat ini berlaku di DPRD Kaltim terbilang sangat rendah bila dibandingkan dengan honor yang diberikan di daerah lain di luar Kaltim. Diantaranya Jawa Tengah (Jateng) yang mencapai Rp 7 juta per bulan.

Ia berharap agar kebijakan terkait upah tenaga ahli dapat mengalami evaluasi atau peninjauan ulang, dengan melibatkan koordinasi yang kuat dengan Sekretaris DPRD Kaltim. Sebab, menurutnya peran tenaga ahli memiliki banyak fungsi dan tugas penting dalam mendukung peran legislatif setiap saat.

"Ini berarti kami berharap agar kebijakan ini diperiksa kembali, dan dievaluasi apakah sudah sesuai dengan kebutuhan atau belum," tambahnya. (*)

Penulis: Redaksi